Kondisi Nadiem Makarim Terkuak: Dioperasi Ambeien, Kini Kembali Mendekam di Rutan Salemba

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Kondisi Nadiem Makarim Terkuak: Dioperasi Ambeien, Kini Kembali Mendekam di Rutan Salemba
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Tersangka korupsi Nadiem Makarim telah selesai menjalani perawatan di rumah sakit dan kembali ditahan di Rutan Salemba
  • Kejaksaan Agung mengisyaratkan bahwa Nadiem Makarim menjalani operasi karena menderita sakit ambeien
  • Nadiem adalah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Suara.com - Teka-teki mengenai kondisi kesehatan Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, akhirnya sedikit terkuak. Setelah sempat menjalani penangguhan penahanan untuk dirawat di rumah sakit, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu kini telah kembali ke sel tahanan.

Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa Nadiem telah dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/10). Kepulangan ini menandakan berakhirnya masa perawatan medis yang dijalaninya.

"Nadiem Makarim telah selesai menjalani rawat inap di rumah sakit dan saat ini sudah berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Anang menegaskan, pemindahan kembali Nadiem ke rutan didasarkan pada rekomendasi medis yang menyatakan kondisinya telah pulih dan layak untuk kembali menjalani masa penahanan.

"Diperkuat oleh surat keterangan dari dokter dan medisnya yang menyatakan yang bersangkutan telah selesai dan bisa menjalani penahanan berikutnya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, Nadiem Makarim mendapatkan pembantaran atau penangguhan masa penahanan untuk menjalani operasi di sebuah rumah sakit pemerintah. Meskipun tidak merinci secara detail, Anang memberikan isyarat kuat bahwa penyakit yang diderita Nadiem adalah ambeien.

Kasus yang menjerat Nadiem ini merupakan bagian dari skandal korupsi besar dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Kejaksaan Agung telah menetapkan total lima orang tersangka.

Selain Nadiem, empat tersangka lainnya adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek, BAM (Ibrahim Arief) yang merupakan mantan konsultan teknologi, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur SD, dan MUL (Mulyatsyah) yang menjabat sebagai Direktur SMP di Kemendikbudristek pada periode tersebut.

Baca Juga: 2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI