Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
Ilustrasi--Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Penolakan sejumlah kepala daerah atas kebijakan pemotongan TKD oleh Kemenkeu dianggap hal yang wajar
  • Salah satu alasan protes itu karena kepala daerah tidak bisa merealisasi janji politik kepada pemilih. 
  • Selain janji politik, pemangkasan TKD dianggap bisa mengganggu kinerja pemerintah daerah.

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin ikut menyikapi gelombang protes sejumlah kepala daerah atas pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, sikap kepala daerah yang menolak pemotongan TKD adalah hal yang wajar. 

Menurut Sultan, keberatan itu muncul karena beberapa hal, salah satunya terhambatnya para kepala daerah memenuhi janji politik kepada masyarakat.

"Sangat wajar jika kebijakan efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu kinerja para gubernur yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (11/10/2025).

Selain karena janji politik, Sultan menilai kebijakan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.

Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. [Suara.com/Bagaskara]
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin. [Suara.com/Bagaskara]

"Para gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu kinerja," jelas dia.

Walau di satu sisi Sultan meyakini pemerintah mempunyai alasan kuat memangkas anggaran, dirinya di sisi lain juga tetap mengapresiasi sikap para kepala daerah.

Terkait permasalahan tersebut, Sultan mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah sistem pemilihan.

"Kami mendorong agar ke depan jabatan gubernur tidak perlu lagi dipilih langsung oleh masyarakat melalui pilkada. Pilkada langsung cukup dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota sebagai titik berat otonomi daerah," usulnya.

Dengan pilkada tidak langsung, lanjut Sultan, gubernur tidak memiliki tanggung jawab politik secara langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar

"Gubernur cukup fokus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap bupati/walikota dan bertanggung jawab merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah pusat," tutupnya.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI