Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 13 Oktober 2025 | 17:04 WIB
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi haji di Kemenag pada periode 2023-2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/10/2025). [Suara.com/Dea]
  • Anggota DPRD Mojokerto diperiksa KPK terkait korupsi haji.

  • Rufis Bahrudin juga seorang direktur utama perusahaan travel haji.

  • Dia membantah ditanya soal aliran uang dalam pemeriksaan.

Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi kuota haji kini melebar hingga menyentuh politisi di daerah yang 'bermain' di industri travel.

Salah satunya, Anggota DPRD Mojokerto, Rufis Bahrudin, rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai seorang direktur perusahaan haji.

Usai diperiksa, Rufis mengaku dicecar penyidik dengan 19 pertanyaan.

“Sedikit saja, 19-an saja,” kata Rufis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Namun, ia secara spesifik membantah bahwa penyidik menyinggung soal aliran dana haram dalam kasus ini.

Dia diperiksa dalam  kapasitas sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.

Ia mengungkapkan bahwa perusahaan travel hajinya berada di bawah Asphirasi (Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Tur Indonesia).

“Di bawah Asphirasi,” ujar Rufis.

Pemeriksaan terhadap Rufis ini menjadi sorotan karena status gandanya sebagai wakil rakyat sekaligus pelaku bisnis di sektor yang sedang diusut.

Ia mengonfirmasi bahwa perusahaan travel hajinya bernaung di bawah Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Tur Indonesia (Asphirasi).

"Di bawah Asphirasi,” ujar Rufis singkat.

Sebelumnya, KPK mengungkap perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Dalam pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan bahwa pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret

Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 11:27 WIB

4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'

4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:49 WIB

Terkini

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB