Dugaan Mark-Up Gila-gilaan Proyek Warisan Jokowi: Biaya 3 Kali Lipat, Utang Rp2 Triliun Tiap Tahun

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:10 WIB
Dugaan Mark-Up Gila-gilaan Proyek Warisan Jokowi: Biaya 3 Kali Lipat, Utang Rp2 Triliun Tiap Tahun
Kereta Cepat Whoosh. [Whoosh]
Baca 10 detik
  • Mahfud MD mengungkap dugaan mark-up fantastis pada proyek Kereta Cepat Whoosh.
  • Secara finansial, proyek Whoosh dinilai tidak sehat karena bunga utang tahunan.
  • Mahfud melihat pola yang sama pada proyek IKN.

Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyalakan tanda bahaya terkait dua proyek strategis era Presiden Jokowi, Kereta Cepat Whoosh dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia secara blak-blakan mengungkap adanya dugaan mark-up anggaran yang gila-gilaan dalam proyek Whoosh, yang berpotensi menjadi warisan masalah hukum dan pidana bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tajam dari Mahfud menyoroti lonjakan biaya pembangunan Whoosh per kilometer yang menurutnya naik hingga tiga kali lipat dibandingkan proyek serupa di negara asalnya, China. Ia pun mempertanyakan ke mana aliran dana yang fantastis tersebut.

"Dugaan mark-upnya gini. Itu harus diperiksa, ini uang lari ke mana. Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 km kereta Whoosh itu 52 juta US dolar. Tapi di Cina sendiri hitungannya hanya 17 sampai 18 juta US dolar. Jadi naik tiga kali lipat kan. Ini yang menaikkan siapa? Uangnya ke mana?" tanya Mahfud dengan tegas melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (14/10/2025).

Beban proyek ini, menurut Mahfud, semakin berat karena utang yang terus membengkak dan harus ditanggung oleh negara melalui APBN.

Ia memaparkan perhitungan suram di mana pendapatan dari tiket tidak akan pernah cukup untuk menutupi bunga utangnya saja.

"Bunga utangnya saja setahun itu Rp2 triliun. Bunga hutang saja. Sementara dari tiket hanya mendapat maksimal 1,5 triliun. Jadi setiap tahun utangnya bertambah, bunga berbunga terus, negara nomboki terus," paparnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD melihat adanya pola masalah yang serupa antara proyek Whoosh dengan pembangunan IKN.

Ia menyoroti janji awal pemerintah yang berulang kali menyatakan bahwa kedua proyek raksasa tersebut tidak akan membebani APBN karena akan didanai sepenuhnya oleh investor swasta.

Baca Juga: Alarm Mahfud MD: IKN dan Whoosh Warisan Masalah Hukum, Prabowo Didesak Turun Tangan

"IKN itu kan prosesnya sama dengan Whoosh," kata Mahfud.

"Keputusannya iya, lewat undang-undang, sudah. Tapi mulanya kan kita tahu bahwa IKN itu tidak ada APBN. Itu semua dari swasta, dari investor," sambungnya.

Namun, realita di lapangan membuktikan sebaliknya. Mahfud menyebut hingga kini tidak ada satu pun investor yang benar-benar merealisasikan investasinya di IKN, sehingga APBN terpaksa terus digelontorkan untuk membiayai proyek ambisius tersebut.

"Sudah berjalan, mulai, gak ada satupun investor. Lalu APBN dimasukkan sekian persen. Nah, ini APBN sudah habis yang dijatahkan. Ini kan sama ini, bermasalah ketika dan janji-janji investor yang katanya sudah banyak, sudah antre," tegasnya.

Kondisi ini diperkuat oleh pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di DPR yang mengonfirmasi nihilnya investor asing.

"Waktu itu, sampai hari ini tidak ada satupun investor. Yang rupiah pun masih janji, apalagi yang dolar. Kan gitu yang di DPR waktu itu, kata Bahlil," tambah Mahfud.

Faktanya, data RAPBN 2026 menunjukkan pemerintah masih mengalokasikan anggaran infrastruktur untuk IKN mencapai Rp15,87 triliun. Secara total, negara telah menyuntikkan dana dari APBN untuk pembangunan IKN hingga hampir Rp90 triliun, angka yang sangat kontras dengan janji awal pemerintah.

Mahfud berharap Presiden Prabowo Subianto dapat segera menyelesaikan benang kusut ini, bukan untuk menyalahkan pemerintahan sebelumnya, tetapi untuk memperbaiki prosedur dan mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa depan.

"Sekarang kita berharap Whoosh ini di backup habis Prabowo, bahwa itu tidak boleh dibayar dengan APBN. Kemudian ada penyelesaian hukum, tentu saja termasuk tentang IKN," kata Mahfud.

"Agar problem-problem prosedural yang kemudian merugikan masyarakat dan bertendensi tidak sesuai dengan hukum itu, supaya diungkap. Agar tidak terjadi lagi berikutnya saling mewariskan masalah," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI