- Enam mahasiswa Universitas Udayana meminta maaf usai merundung almarhum Timothy Anugerah yang bunuh diri di kampus.
- Mereka diberi sanksi akademik berupa nilai D untuk seluruh mata kuliah semester berjalan.
- Kasus ini kini ditangani Satgas PPK Unud sesuai Permendikbudristek 55 Tahun 2024 untuk pendalaman lebih lanjut.
Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum, pihak kampus, serta masyarakat. Namun, permintaan maaf itu memunculkan reaksi beragam.
Sebagian netizen menilai langkah tersebut positif, tetapi banyak juga yang menganggap permintaan maaf tidak cukup dibanding dampak perundungan yang dilakukan.
Reaksi Kampus dan Sanksi Akademik
Menanggapi hal tersebut, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana segera melakukan rapat khusus.
Berdasarkan hasil rapat, fakultas merekomendasikan agar keenam mahasiswa tersebut diberi sanksi akademik berupa nilai D atau tidak lulus untuk semua mata kuliah semester berjalan.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Dewi Pascarani, menjelaskan bahwa sanksi tersebut bersifat sementara sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud.
“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan,” jelasnya pada Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara tertutup oleh Satgas PPK berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanismenya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat Permendikbudristek,” imbuhnya.
Publik Desak Hukuman Lebih Tegas
Meski kampus telah memberikan sanksi akademik, sebagian masyarakat menilai hukuman tersebut terlalu ringan. Banyak warganet mendesak agar pihak universitas mengambil langkah lebih tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang dampak perundungan dan kurangnya empati di lingkungan pendidikan. Tragedi meninggalnya Timothy Anugerah Saputra seharusnya menjadi momen refleksi, bukan bahan ejekan.
Kini, pihak kampus masih menunggu hasil investigasi lanjutan dari Satgas PPK Unud untuk menentukan sanksi akhir bagi para pelaku perundungan tersebut.