Baca 10 detik
- Pelarian MF, eksekutor utama geng motor yang menembaki dan merampok warung kopi di Tanah Abang, akhirnya terhenti di tangan tim Resmob Polda Metro Jaya.
- Dalam penyergapan malam hari di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, polisi berhasil menemukan MF beserta barang bukti airsoft gun yang digunakan saat beraksi.
- Kini MF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, sementara polisi terus memburu anggota geng lainnya.
Selain menembaki pengunjung secara brutal, pelaku juga merampas uang tunai milik warkop tersebut.
"MF juga mengambil uang tunai senilai Rp2,3 juta hasil penjualan warung kopi," jelasnya.
Atas perbuatannya, MF kini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Resa memastikan perburuan belum berakhir, karena identitas anggota geng motor lainnya telah dikantongi.
"Saat ini tim opsnal Subdit Resmob masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang sudah kami kantongi identitasnya," pungkasnya.