Riza Chalid Masih Buron, Satu per Satu Hartanya Diangkut Kejagung

Senin, 20 Oktober 2025 | 17:52 WIB
Riza Chalid Masih Buron, Satu per Satu Hartanya Diangkut Kejagung
Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Riza Chalid jadi buron polisi setelah dijadikan tersangka dalam korupsi tata kelola minyak di Pertamina. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kejagung terapkan strategi 'memiskinkan' buronan Riza Chalid.

  • 10 mobil mewah dan rumah atas nama anaknya disita.

  • Perburuan aset lainnya dari 'saudagar minyak' terus berlanjut.

Suara.com - Perlahan tapi pasti, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerapkan strategi 'memiskinkan' buronan kakap Riza Chalid dalam kasus mega skandal tata Kelola minyak mentah PT Pertamina.

Meski perburuan terhadap sang 'saudagar minyak' masih berlanjut di luar negeri, satu per satu aset mewahnya, termasuk yang disembunyikan atas nama putrinya, berhasil disita oleh negara.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik terus aktif melacak dan menyita aset milik Riza Chalid yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

"Sekarang ini di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di bawah kendalinya BPA atau Badan Pemulihan Aset," kata Anang di Kejagung, Senin (20/10/2025).

Sejauh ini, tim penyidik telah berhasil mengamankan aset-aset signifikan, antara lain 10 unit kendaraan mewah berbagai merek, lahan seluas 3.000 meter persegi dan satu rumah di kawasan elite Hang Lekir, Kebayoran Baru, yang diatasnamakan putri Riza Chalid.

Anang menegaskan bahwa penyitaan ini baru permulaan.

Timnya tidak akan berhenti dan terus menelusuri jejak aset lain yang mungkin disembunyikan oleh Riza Chalid, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Kita penyidik tidak hanya terpaku pada aset yang ada, kami juga penyidik juga tetap melakukan men-tracking aset-aset yang lain,” ucapnya.

Status Buronan Internasional

Baca Juga: Jejak Mentereng Kerry Adrianto: Lulusan London, Anak Riza Chalid di Pusaran Korupsi Rp285 Triliun

Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam mega skandal korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

Namun, ia berhasil melarikan diri ke luar negeri sebelum statusnya diumumkan.

Akibatnya, Kejagung telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawanya pulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI