Riza Chalid Masih Buron, Satu per Satu Hartanya Diangkut Kejagung

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 20 Oktober 2025 | 17:52 WIB
Riza Chalid Masih Buron, Satu per Satu Hartanya Diangkut Kejagung
Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Riza Chalid jadi buron polisi setelah dijadikan tersangka dalam korupsi tata kelola minyak di Pertamina. [Ist]
baca 10 detik
  • Kejagung terapkan strategi 'memiskinkan' buronan Riza Chalid.

  • 10 mobil mewah dan rumah atas nama anaknya disita.

  • Perburuan aset lainnya dari 'saudagar minyak' terus berlanjut.

Suara.com - Perlahan tapi pasti, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerapkan strategi 'memiskinkan' buronan kakap Riza Chalid dalam kasus mega skandal tata Kelola minyak mentah PT Pertamina.

Meski perburuan terhadap sang 'saudagar minyak' masih berlanjut di luar negeri, satu per satu aset mewahnya, termasuk yang disembunyikan atas nama putrinya, berhasil disita oleh negara.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik terus aktif melacak dan menyita aset milik Riza Chalid yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

"Sekarang ini di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di bawah kendalinya BPA atau Badan Pemulihan Aset," kata Anang di Kejagung, Senin (20/10/2025).

Sejauh ini, tim penyidik telah berhasil mengamankan aset-aset signifikan, antara lain 10 unit kendaraan mewah berbagai merek, lahan seluas 3.000 meter persegi dan satu rumah di kawasan elite Hang Lekir, Kebayoran Baru, yang diatasnamakan putri Riza Chalid.

Anang menegaskan bahwa penyitaan ini baru permulaan.

Timnya tidak akan berhenti dan terus menelusuri jejak aset lain yang mungkin disembunyikan oleh Riza Chalid, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Kita penyidik tidak hanya terpaku pada aset yang ada, kami juga penyidik juga tetap melakukan men-tracking aset-aset yang lain,” ucapnya.

Status Buronan Internasional

baca juga

Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam mega skandal korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

Namun, ia berhasil melarikan diri ke luar negeri sebelum statusnya diumumkan.

Akibatnya, Kejagung telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawanya pulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Mentereng Kerry Adrianto: Lulusan London, Anak Riza Chalid di Pusaran Korupsi Rp285 Triliun

Jejak Mentereng Kerry Adrianto: Lulusan London, Anak Riza Chalid di Pusaran Korupsi Rp285 Triliun

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:09 WIB

Fakta-fakta Sidang Anak Riza Chalid, Disebut Pakai Uang Korupsi Pertamina Rp176 M Buat Main Golf

Fakta-fakta Sidang Anak Riza Chalid, Disebut Pakai Uang Korupsi Pertamina Rp176 M Buat Main Golf

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Rp285 T Minta Pindah ke Rutan Salemba

Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Rp285 T Minta Pindah ke Rutan Salemba

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×