KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:16 WIB
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menahan Arso Sadewo terkait dugaan suap jual beli gas antara PGN dan IAE.
  • Uang SGD 500 ribu diduga diberikan sebagai commitment fee kepada Hendi Prio Santoso.
  • Kasus ini menjerat empat tersangka, termasuk eks pejabat PGN dan Komisaris PT IAE.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) Arso Sadewo (AS) diduga memberikan uang kepada mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso (HPS).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, uang tersebut mencapai SGD 500 ribu sebagai commitment fee terkait kerja sama bisnis antara kedua perusahaan.

Awalnya, Asep menjelaskan bahwa PT IAE, yang bergerak di bidang distribusi gas di Jawa Timur, mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan pendanaan untuk melanjutkan operasionalnya.

Untuk mencari solusi, Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim (ISW) meminta Arso melakukan pendekatan dengan PT PGN guna memuluskan rencana kerja sama jual beli gas, dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment senilai USD 15 juta.

Asep mengungkapkan, Arso kemudian meminta bantuan Yugi Priyanto (YP), teman dekat Hendi, agar dapat mempertemukannya dengan mantan Dirut PGN tersebut.

“Berdasarkan kedekatan HPS dan YP, maka terjadilah pertemuan dengan Saudara AS untuk melakukan pengkondisian terkait persetujuan pembelian gas bumi oleh PT PGN dari PT IAE,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Pertemuan itu ditindaklanjuti oleh mantan Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya (DP), yang menyepakati rencana kerja sama antara PT PGN dan PT IAE.

“Setelah kesepakatan tersebut, Saudara AS memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada Saudara HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta,” ungkap Asep.

Asep menambahkan, Hendi kemudian memberikan sebagian uang senilai USD 10 ribu kepada Yugi sebagai bentuk imbalan karena telah mempertemukannya dengan Arso.

baca juga

“Bahwa kemudian atas commitment fee tersebut, Saudara HPS memberikan sebagian uang sejumlah USD 10 ribu kepada Saudara YP sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada Saudara AS,” lanjut Asep.

Dengan demikian, Arso Sadewo diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

KPK Tahan Arso Sadewo 20 Hari Pertama

KPK resmi menahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo setelah memeriksa dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PGN dan PT IAE periode 2017–2021.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2025 sampai dengan 9 November 2025,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Selama masa penahanan, Arso akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK juga telah menahan mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso (HPS) dalam perkara yang sama, serta dua tersangka lainnya yaitu Komisaris PT IAE periode 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 Danny Praditya.

Kronologi Awal Kasus

Plt Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus ini bermula ketika PT IAE mengalami krisis keuangan pada 2017 dan membutuhkan pendanaan eksternal.

Iswan Ibrahim, selaku Komisaris PT IAE saat itu, meminta Arso Sadewo yang juga pemegang saham mayoritas untuk melakukan pendekatan dengan PGN.

“Untuk memuluskan kerja sama jual beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar USD 15 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Arso kemudian melakukan pendekatan bersama Yugi Prayanto (YG) untuk menemui Hendi. Dari pertemuan itu, disepakati adanya pengkondisian terkait pembelian gas bumi antara PGN dan IAE.

Direktur Komersial PGN saat itu, Danny Praditya, ikut serta dalam proses kesepakatan tersebut.

"Setelah kesepakatan tersebut, saudara AS memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada saudara HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta," ujar Asep.

Lebih lanjut, Hendi memberikan sebagian uang senilai USD 10 ribu kepada Yugi sebagai bentuk imbalan karena telah mempertemukan dirinya dengan Arso.

"Sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada saudara AS," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN

Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:02 WIB

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:25 WIB

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:58 WIB

Terkini

Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang

Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang

Sumsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:10 WIB

Media Asing: Timnas Indonesia Patut Minder dengan Trio Naturalisasi Vietnam

Media Asing: Timnas Indonesia Patut Minder dengan Trio Naturalisasi Vietnam

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:09 WIB

Spektrum Baru Bikin Internet Lebih Cepat hingga Pelosok, Telkomsel Siapkan Lompatan Jaringan 5G

Spektrum Baru Bikin Internet Lebih Cepat hingga Pelosok, Telkomsel Siapkan Lompatan Jaringan 5G

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:07 WIB

Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan

Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:06 WIB

Dari Boros ke Bijak: Tren Financial Glow Up yang Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z

Dari Boros ke Bijak: Tren Financial Glow Up yang Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:05 WIB

Kulit Sawo Matang Cocoknya Pakai Jilbab Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Warna yang Bikin Cerah

Kulit Sawo Matang Cocoknya Pakai Jilbab Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Warna yang Bikin Cerah

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:05 WIB

Ulasan Moby Dick: Kisah Obsesi, Dendam, dan Perlawanan Manusia terhadap Alam

Ulasan Moby Dick: Kisah Obsesi, Dendam, dan Perlawanan Manusia terhadap Alam

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:00 WIB

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:00 WIB

Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper

Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:56 WIB

Rano Karno Perintahkan Semua Rusun di Jakarta Dipasangi ATM

Rano Karno Perintahkan Semua Rusun di Jakarta Dipasangi ATM

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:55 WIB

×