-
Pemerintah umumkan cabut izin tambang nikel Raja Ampat.
-
KPK: Surat keputusan (SK) pencabutannya tidak ada.
-
Satu perusahaan tambang, PT Gag Nikel, sudah beroperasi lagi.
Menurut dia, proses pencabutan ini telah melalui proses koordinasi dan pengumpulan data secara objektif di lapangan.
Prasetyo juga menjelaskan sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun data dan informasi secara objektif di lapangan.
“Pemerintah, dalam hal ini Bapak Presiden, menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” katanya.