Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Bangun Santoso

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:58 WIB
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. [Suara.com/Arry Saputra]
baca 10 detik
  • KPK secara resmi menyatakan alasan belum menahan tersangka korupsi dana hibah, Kusnadi
  • Pertimbangan KPK mencakup dua hal utama
  • Kusnadi adalah satu dari 21 tersangka dalam pengembangan kasus korupsi dana hibah Jatim

Suara.com - Status tersangka korupsi dana hibah yang menjerat mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS), masih menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadapnya, sementara puluhan tersangka lain telah ditetapkan.

Alasan di balik keputusan ini akhirnya terungkap, yakni kondisi kesehatan Kusnadi. KPK menegaskan bahwa penundaan penahanan ini murni didasarkan pada pertimbangan medis yang krusial. Lembaga antirasuah tidak ingin mengambil risiko terkait kondisi kesehatan tersangka saat menjalani proses hukum.

“Ini sedang dikonsultasikan terus terkait dengan sakitnya karena tentunya juga kami harus mempertimbangkan pada saat akan melakukan upaya paksa terhadap seseorang itu adalah terkait dengan kesehatannya. Dari sisi kesehatannya, apakah dia fit untuk dilakukan penahanan dan fit untuk dibawa ke persidangan?” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.

Lebih dari sekadar kondisi fisik yang harus bugar (fit), Asep menjelaskan bahwa KPK juga tengah mendalami jenis penyakit yang diderita Kusnadi melalui konsultasi intensif dengan tim dokter. Hal ini penting untuk mengantisipasi risiko yang lebih besar jika penahanan tetap dipaksakan.

“Apabila yang bersangkutan itu sakit, apakah sakitnya itu sakit yang menular atau tidak? Karena tentunya nanti akan ditempatkan di sel, akan berinteraksi dengan warga binaan yang lainnya, dan itu berisiko kalau dilakukan penahanan seperti itu,” jelasnya sebagaimana dilansir Antara.

Kasus yang menyeret Kusnadi ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022. Dari sana, KPK membongkar jaringan korupsi dana hibah yang lebih masif, hingga akhirnya menetapkan 21 orang tersangka baru pada 2 Oktober 2025.

Penyaluran dana haram ini diduga mengalir ke setidaknya delapan kabupaten di Jawa Timur selama periode 2019–2022. Kusnadi, bersama dua pimpinan DPRD Jatim lainnya, diduga menjadi penerima suap dalam skandal ini.

Berikut adalah daftar 21 tersangka yang telah diumumkan KPK:

A. Empat tersangka penerima suap:

baca juga
  1. Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)
  2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)
  3. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)
  4. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

B. 17 tersangka pemberi suap:

  1. Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)
  2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)
  3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)
  4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
  5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
  6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
  7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)
  8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
  9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
  10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
  11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
  12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
  13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
  14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
  15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
  16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)
  17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah

Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:32 WIB

Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan

Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:21 WIB

Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?

Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:12 WIB

Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot

Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:19 WIB

Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan

Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:53 WIB

KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum

KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:37 WIB

Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi

Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:23 WIB

Terkini

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:05 WIB

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:58 WIB

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:57 WIB

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:53 WIB

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:47 WIB

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:41 WIB

×