Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:41 WIB
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
Data pendidikan Gibran Rakabuming Raka. (infopemilu.kpu.go.id)
  • Pakar hukum Petrus, menanggapi tudingan Pakar Hukum Tata Negara, Fery Amsari, yang menyebut ijazah Wapres Gibran dari Australia hanya setingkat sertifikat kursus. 
  • Menurut Petrus, ijazah Gibran sudah melalui proses verifikasi oleh KPU saat pencalonannya di Solo. 
  • Lolosnya Gibran saat pencalonan Pilkada di Solo berarti ijazahnya dianggap sah.

Suara.com - Pakar hukum dan akademisi, Petrus, menanggapi tudingan Pakar Hukum Tata Negara, Fery Amsari, yang menyebut ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Australia hanya setingkat sertifikat kursus. Petrus mempertanyakan dasar tudingan tersebut dan mengklaim bahwa proses verifikasi sebelumnya telah membuktikan keabsahan dokumen tersebut.

Menurut Petrus, ijazah Gibran sudah melalui proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pencalonannya di Solo. Lolosnya Gibran saat itu, kata dia, berarti ijazahnya dianggap sah.

"Siapa sebetulnya yang dipersalahkan? Apakah proses pencalonan beliau waktu di Solo itu tidak diteliti oleh Bawaslu maupun KPU mengenai ijazah? Ketika itu lolos, berarti dianggap benar," kata Petrus di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Petrus menjelaskan, sekalipun kualifikasi pendidikan Gibran berbeda, bisa jadi ada mekanisme penyetaraan (equivalency) yang diakui oleh negara. Ia membandingkannya dengan sistem Kejar Paket A, B, dan C di Indonesia yang diakui secara resmi meskipun bukan pendidikan formal.

"Otoritas untuk menentukan apakah ijazah luar negeri bisa disetarakan di Indonesia ada pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan. Itu yang harus kita lihat aturannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Petrus menegaskan bahwa kalaupun ada kelalaian dalam mendaftarkan ijazah luar negeri, hal itu bukanlah sebuah tindak pidana.

"Ketika itu tidak dilakukan (pendaftaran), apakah itu menjadi sebuah pidana? Kan tidak," ujarnya.

Petrus pun menantang balik Fery Amsari untuk membuktikan tudingannya. Menurutnya, dalam hukum, siapa pun yang membuat dalil harus mampu menyajikan bukti.

"Ada orang yang mampu mengutarakan sesuatu, harus mampu untuk membuktikan. Ketika dia tidak mampu membuktikan, ya itu akan menjadi bumerang bagi dia," tegasnya.

Kini, lanjut Petrus, bola ada di tangan Gibran, apakah akan menempuh jalur hukum atas pernyataan Fery Amsari yang dinilainya sudah menyebar luas dan berpotensi memiliki dampak hukum.

"Apakah Bapak Wakil Presiden Gibran mau melaporkan? Yang pasti ini kan sudah ke mana-mana dan pasti ada dampak hukumnya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029

Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:10 WIB

Rocky Gerung 'Semprot' Survei Prabowo-Gibran: Gibran Cuma Gunting Pita, Lembaga Survei Dibayar?

Rocky Gerung 'Semprot' Survei Prabowo-Gibran: Gibran Cuma Gunting Pita, Lembaga Survei Dibayar?

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:34 WIB

Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya

Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Terkini

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB