Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:34 WIB
Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM serahkan tambang ilegal ke penegak hukum yang berwenang.

  • KPK temukan tambang emas ilegal dekat Mandalika produksi tiga kilogram sehari.

  • KPK menyoroti sulitnya penegakan hukum dan dugaan manipulasi wilayah tambang.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak ambil pusing dengan adanya penemuan tambang ilegal di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurutnya, pemerintah hanya mengurusi pertambangan yang telah memiliki izin. Jika memang, pertambangan itu ilegal, maka dia serahkan ke penegak hukum.

"ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, proses hukum aja," ujar Bahlil saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Jajaran Polres Pasaman Barat saat patroli penertiban penambangan emas tanpa izin di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan, Rabu (1/11/2023). [Dok.Antara]
Jajaran Polres Pasaman Barat saat patroli penertiban penambangan emas tanpa izin di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan, Rabu (1/11/2023). [Dok.Antara]

Namun demikian, Bahlil mengaku, tidak tahu-menahu soal tambang ilegal tersebut. Sebab, dirinya belum mendapatkan laporan terhadap penambangan emas ilegal itu.

"Kita juga nggak mau terlalu main-main lah urus negara ini ya," imbuh Ketua Umum Partai Golkar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di sekitar kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari hasil pantauan langsung di lapangan, lembaga antirasuah ini menemukan adanya penambangan emas ilegal dengan produksi mencapai 3 kilogram per hari hanya dalam jarak sekitar satu jam dari Mandalika.

“Kami ambil gambar ini pada 4 Oktober 2024. Lokasinya hanya satu jam dari Mandalika, ada di Lombok. Ini tambang emas ilegal, produksinya tiga kilogram per hari. Kami ambil dengan drone, dan di sebelahnya ada kolam sianida dari China. Kami lihat langsung,” ujar Ketua Satgas Penceahan Wilayah V KPK Dian Patria dalam acara Minerba Covex.

Menurutnya, temuan tersebut langsung dikomunikasikan dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, upaya penegakan hukum di lokasi tersebut diakui sangat sulit.

"Kami koordinasi langsung dengan Ditjen Gakkum, tapi tidak mudah penegakan hukum di sini. Sangat tidak mudah. Dan yang seperti ini banyak, bahkan ada yang lebih besar lagi di Pulau Buruh, Pulau Wai, Kerom, hingga Biak Utara," ungkapnya.

Baca Juga: Nasib BBM SPBU Swasta Masih Belum Final, ESDM Sebut BU-Pertamina Masih Negosiasi

KPK juga mengungkap adanya dugaan upaya untuk memasukkan wilayah tambang ilegal tersebut ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), padahal secara aturan lokasi itu tidak memenuhi kriteria.

"Ini sebenarnya tidak masuk, tapi ada narasi mau dibikin masuk. Pertanyaannya, rakyat yang mana? Rakyat yang kami temui di sana bahkan tidak bisa bahasa Indonesia, saya tidak tahu dari mana asalnya," kata Dian.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI