- Nadiem Makarim dikabarkan akan kembali menjalani operasi tahap kedua untuk penyakit wasir yang membuatnya masih dibantarkan di rumah sakit.
- Kejaksaan Agung menegaskan pembantaran bisa dilakukan kembali jika ada rekomendasi dokter dan tetap berada dalam pengawasan ketat penyidik.
- Meski begitu, proses penyidikan kasus korupsi digitalisasi pendidikan yang menjerat Nadiem tetap berjalan tanpa hambatan.
“Sudah (operasi), katanya sih sakit di bagian itunya (dubur),” katanya.
Meski demikian, lanjut Anang, dirinya belum mendapat informasi soal apakah Nadiem bakal langsung dikembalikan ke sel tahanan atau terlebih dahulu menjalani pemulihan.
“Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung (dikembalikan ke tahanan) atau nanti dalam tahap pasca pemulihan,” ungkapnya.
Kejaksaan Agung sebelumnya, menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam perkara digitalisasi pendidikan.
Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam korupsi pengadaan laptop ini.
Adapun keempat tersangka yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek. Kemudian Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.
Kemudian Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.