KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 19:36 WIB
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya mencecar eks Dirjen Perkebunan Kementan dalam kasus korupsi asam semut. [ANTARA/Rio Feisal]
baca 10 detik
  • Kasus SYL 'beranak-pinak', KPK bongkar korupsi baru.

  • Terkait pengadaan 'asam semut' di Ditjen Perkebunan Kementan.

  • Eks Dirjen diperiksa, satu ASN jadi tersangka, 8 dicekal.

Suara.com - Efek domino dari kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membongkar skandal korupsi baru di Kementerian Pertanian (Kementan), kali ini terkait pengadaan 'asam semut' atau asam formiat untuk fasilitas pengolahan karet.

Untuk membongkar skandal ini, KPK telah memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah, sebagai saksi kunci.

“Saksi didalami terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku lateks tahun 2022-2023,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (24/10/2025).

Keterangan Andi dianggap krusial karena ia menjabat sebagai Dirjen saat dugaan korupsi dengan modus penggelembungan harga (mark-up) ini terjadi.

Penyidikan kasus ini sebenarnya telah dimulai sejak November 2024.

KPK juga telah menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan, Yudi Wahyudin (YW), sebagai tersangka.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Budi dalam kesempatan lain.

Selain itu, untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mencegah delapan orang lainnya bepergian ke luar negeri.

baca juga

Mereka terdiri dari enam PNS dan dua pihak swasta.

Mencari Hubungan dengan TPPU SYL

Namun yang paling menarik, KPK secara terbuka mengakui sedang mendalami kemungkinan adanya hubungan antara skandal pengadaan 'asam semut' ini dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya," kata Budi.

Penyidik kini tengah mencermati keterangan para saksi untuk melihat apakah ada aliran dana dari proyek pengolahan karet ini yang mengalir ke kantong SYL.

"Tentu untuk setiap informasi yang disampaikan saksi di dalam pemeriksaan akan dicermati, akan didalami oleh penyidik untuk kemudian bagaimana konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pejabat Kementan Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Pengelolaan Karet Seret Nama SYL?

Pejabat Kementan Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Pengelolaan Karet Seret Nama SYL?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 16:37 WIB

Babak Baru! KPK Usut Kasus Korupsi Karet Kementan dengan TPPU SYL

Babak Baru! KPK Usut Kasus Korupsi Karet Kementan dengan TPPU SYL

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 19:03 WIB

Kasus Pengolahan Karet Kementan Ada Kaitan dengan Perkara TPPU SYL? Begini Kata KPK

Kasus Pengolahan Karet Kementan Ada Kaitan dengan Perkara TPPU SYL? Begini Kata KPK

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 15:40 WIB

Terkini

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!

Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Tak Harus Mengubah Bentuk Wajah, Ini Cara Baru Menjaga Penampilan Tetap Awet Muda

Tak Harus Mengubah Bentuk Wajah, Ini Cara Baru Menjaga Penampilan Tetap Awet Muda

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:47 WIB

Survei Kinerja Bahlil Tuai Sorotan, Bos IPO Beberkan Mengapa Hasilnya Beda denagn Celios

Survei Kinerja Bahlil Tuai Sorotan, Bos IPO Beberkan Mengapa Hasilnya Beda denagn Celios

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:45 WIB

SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih

SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari

Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Hantu hingga Manusia Serigala Hiasi Pedestrian Sudirman Jelang Halloween

Hantu hingga Manusia Serigala Hiasi Pedestrian Sudirman Jelang Halloween

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi

Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:33 WIB

×