Kasus Pengolahan Karet Kementan Ada Kaitan dengan Perkara TPPU SYL? Begini Kata KPK

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 30 Mei 2025 | 15:40 WIB
Kasus Pengolahan Karet Kementan Ada Kaitan dengan Perkara TPPU SYL? Begini Kata KPK
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterkaitan antara kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021–2023 dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan para saksi dua kasus tersebut akan dicermati maupun didalami oleh penyidik.

“Untuk kemudian konstruksi perkara ini menjadi utuh,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, KPK mendalami proses pengadaan asam formiat untuk bahan lateks di Kementan saat memeriksa saksi untuk kasus TPPU SYL.

KPK mendalami hal tersebut saat memeriksa Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat Kementan pada tahun 2023 Yana Mulyana Indriyana pada Kamis (22/5).

Untuk diketahui, saksi kasus dugaan TPPU SYL dan kasus dugaan korupsi pada pengadaan pengolahan karet diumumkan terpisah oleh KPK dalam agenda pemeriksaan saksi.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memanggil Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Dirjen PSP Kementan) Andi Nur Alamsyah (ANA) menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ANA, Direktur Jenderal PSP,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (27/5).

Sementara itu, SYL telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta untuk kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dalam kurun waktu 2020—2023.

SYL juga telah dijebloskan oleh KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Pada 25 Maret lalu, KPK melakukan eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL di Sukamiskin," ungkap Jubir KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5).

Selain dijatuhi hukuman belasan tahun penjara, SYL juga dikenai denda sebesar Rp500 juta, uang pengganti sebanyak Rp44 miliar, dan ditambah 30.000 dolar AS.

Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Gratifikasi di Kementerian PU Terbongkar! Pejabat Diduga Kumpulkan Uang Buat Pernikahan Anak

Skandal Gratifikasi di Kementerian PU Terbongkar! Pejabat Diduga Kumpulkan Uang Buat Pernikahan Anak

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 15:07 WIB

Wajibkan Penyelidik-Penyidik Tamat S1, Begini Catatan Pimpinan KPK soal RUU KUHAP di DPR

Wajibkan Penyelidik-Penyidik Tamat S1, Begini Catatan Pimpinan KPK soal RUU KUHAP di DPR

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 12:39 WIB

Eks Staf Laporkan Pemilihan Pimpinan DPD ke KPK, Yorrys: Itu Orang Gila yang Gak Dapat Posisi

Eks Staf Laporkan Pemilihan Pimpinan DPD ke KPK, Yorrys: Itu Orang Gila yang Gak Dapat Posisi

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 18:07 WIB

Puan Maharani Singgung Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, KPK Langsung Bereaksi

Puan Maharani Singgung Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, KPK Langsung Bereaksi

Video | Rabu, 28 Mei 2025 | 17:20 WIB

Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?

Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:12 WIB

Kasus Taspen Sudah Diadili Hakim, Antonius Kosasih Kembali Gugat KPK, Apa Alasannya?

Kasus Taspen Sudah Diadili Hakim, Antonius Kosasih Kembali Gugat KPK, Apa Alasannya?

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:38 WIB

Tak Ada Bukti soal Perintah Hasto Tenggelamkan HP, Ahli KPK Akui Data CDR Tak Diaudit Forensik

Tak Ada Bukti soal Perintah Hasto Tenggelamkan HP, Ahli KPK Akui Data CDR Tak Diaudit Forensik

News | Senin, 26 Mei 2025 | 19:24 WIB

Terkini

Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh

Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:16 WIB

Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama

Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:15 WIB

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:05 WIB

Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan

Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:00 WIB

Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'

Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:56 WIB

Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:48 WIB

Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:45 WIB

Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat

Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:42 WIB

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:33 WIB

Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG

Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:30 WIB