BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 27 Oktober 2025 | 07:55 WIB
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
Ilustrasi BPJS (ist)
  • BPJS Watch meragukan kualitas panitia seleksi calon Dewas dan Direksi BPJS 2026–2031 karena belum ada aturan baku yang mengatur mekanisme dan syarat kompetensinya.
  • Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, menilai absennya dasar hukum ini membuat proses seleksi rawan disalahgunakan dan tidak transparan.
  • Ia juga memperingatkan bahwa jabatan publik di lembaga pengelola dana triliunan rupiah itu mulai dipandang sebagai ladang cuan, bukan lagi bentuk pengabdian sosial.
 
 

Suara.com - Kualitas panitia seleksi (pansel) calon Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) periode 2026–2031 diragukan oleh BPJS Watch. Pasalnya, tidak ada standar baku dalam aturan khusus untuk menentukan syarat kompeten pemilihan dewas BPJS.

Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, menegaskan pemerintah perlu segera menetapkan dasar hukum yang jelas tentang pembentukan dan mekanisme kerja pansel BPJS.

Menurutnya, baik Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) maupun UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS tidak mengatur secara spesifik keberadaan maupun tata kerja pansel dalam memilih Dewas BPJS.

"Pemerintah harus membuat peraturannya. Karena baik di Undang-Undang 40 Undang-Undang 24 itu tidak ada ketentuannya Dewas itu. Jadi ya seenak-enak saja Presiden, atau stafnya, atau pembantunya untuk membuat itu," kata Indra dalam konferensi pers virtual, Minggu (26/10/2025).

Menurut Indra, jabatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kini semakin diminati karena lembaga itu mengelola dana dalam jumlah hingga puluhan triliun rupiah.

"Sekarang orang mulai banyak tertarik dengan DJSN karena uangnya triliunan. Jadi kalau bisa masuk ke wilayah Direksi atau Komisaris, itu kan sebuah mata pencaharian yang baru bagi orang yang memang tidak punya kegiatan lain yang tidak menghasilkan cuan," ungkapnya.

Indra mengingatkan bahwa situasi ini berpotensi menimbulkan moral hazard, di mana jabatan publik dipandang sebagai sumber keuntungan pribadi, bukan tanggung jawab sosial.

Ia menilai fenomena ini makin kentara karena mekanisme seleksi yang tidak transparan dan belum diatur secara tegas dalam peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

"Jadi harus ada apakah itu PP, apakah itu perpres, tentang pansel ini. Saya nggak tahu di mana adanya itu pansel dan bagaimana ketentuannya, bagaimana persyaratannya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS

BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS

Bisnis | Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:50 WIB

Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031

Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031

Bisnis | Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:35 WIB

Sarankan Pakai AI, Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun untuk Pemutihan BPJS Kesehatan

Sarankan Pakai AI, Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun untuk Pemutihan BPJS Kesehatan

Video | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB