Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:53 WIB
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
ilustrasi penggelapan mobil perusahaan (Shutterstock)
  • Mantan CEO Crown Group berinisial PS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga menggelapkan mobil Toyota Alphard inventaris perusahaan senilai Rp600 juta.
  • Mobil itu disebut telah dialihkan atas nama istri terlapor dan mengalami perubahan pelat nomor, nomor rangka, serta nomor mesin.
  • Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian.
 
 

Suara.com - Mantan CEO dan Direktur Crown Group berinisial PS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penggelapan mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 2843 TFS.

Korban berinisial IS diketahui merupakan pendiri Crown Group Holding mengatakan, mobil tersebut merupakan inventaris milik perusahaan.

Peristiwa berawal ketika IS mendapatkan informasi bahwa PS diduga membawa mobil milik perusahaan Crown International Indonesia dan IS berikut BPKB dan STNK.

PS juga diduga telah mengganti nama kepemilikan mobil dari Crown Group Indonesia ke nama istrinya yang berinisial RS.

Mobil itu, kata IS telah berpindah tangan tanpa persetujuan perusahaan lokal Indonesia maupun perusahaan induk di Australia.

IS sempat mengirimkan email kepada PS untuk menanyakan keberadaan mobil tersebut. Namun terlapor tidak memberikan jawaban atas pertanyaan dari korban.

Kemudian IS juga mendapatkan informasi jika nomor polisi mobil tersebut telah berubah menjadi B 108 VBI.

Selain nomor pelat yang berubah, diduga nomor rangka dan nomor mesin juga berubah.

Akibat perbuatan terlapor, korban alami kerugian satu unit Toyota Alphard senilai sekitar R600 juta.

Korban IS bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian penggelapan itu ke Mapolrestro Jakarta Pusat. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/1952/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, PS telah memenuhi panggilan penyidik pada 23 Oktober 2025 lalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan status perkara tersebut masih dalam penyelidikan.

"Masih penyelidikan," kata Roby saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (27/10/2025).

Roby juga mengatakan jika hingga saat ini aparat belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Belum (ditangkap atau ada tersangka)," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyaris Tertipu! Ashanty Sempat Percaya Anang Hermansyah Tilep Uang Perusahaan

Nyaris Tertipu! Ashanty Sempat Percaya Anang Hermansyah Tilep Uang Perusahaan

Video | Minggu, 12 Oktober 2025 | 10:00 WIB

5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia

5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:39 WIB

Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia

Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:52 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB