Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:53 WIB
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
ilustrasi penggelapan mobil perusahaan (Shutterstock)
baca 10 detik
  • Mantan CEO Crown Group berinisial PS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga menggelapkan mobil Toyota Alphard inventaris perusahaan senilai Rp600 juta.
  • Mobil itu disebut telah dialihkan atas nama istri terlapor dan mengalami perubahan pelat nomor, nomor rangka, serta nomor mesin.
  • Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian.
 
 

Suara.com - Mantan CEO dan Direktur Crown Group berinisial PS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penggelapan mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 2843 TFS.

Korban berinisial IS diketahui merupakan pendiri Crown Group Holding mengatakan, mobil tersebut merupakan inventaris milik perusahaan.

Peristiwa berawal ketika IS mendapatkan informasi bahwa PS diduga membawa mobil milik perusahaan Crown International Indonesia dan IS berikut BPKB dan STNK.

PS juga diduga telah mengganti nama kepemilikan mobil dari Crown Group Indonesia ke nama istrinya yang berinisial RS.

Mobil itu, kata IS telah berpindah tangan tanpa persetujuan perusahaan lokal Indonesia maupun perusahaan induk di Australia.

IS sempat mengirimkan email kepada PS untuk menanyakan keberadaan mobil tersebut. Namun terlapor tidak memberikan jawaban atas pertanyaan dari korban.

Kemudian IS juga mendapatkan informasi jika nomor polisi mobil tersebut telah berubah menjadi B 108 VBI.

Selain nomor pelat yang berubah, diduga nomor rangka dan nomor mesin juga berubah.

Akibat perbuatan terlapor, korban alami kerugian satu unit Toyota Alphard senilai sekitar R600 juta.

baca juga

Korban IS bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian penggelapan itu ke Mapolrestro Jakarta Pusat. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/1952/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, PS telah memenuhi panggilan penyidik pada 23 Oktober 2025 lalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan status perkara tersebut masih dalam penyelidikan.

"Masih penyelidikan," kata Roby saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (27/10/2025).

Roby juga mengatakan jika hingga saat ini aparat belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Belum (ditangkap atau ada tersangka)," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyaris Tertipu! Ashanty Sempat Percaya Anang Hermansyah Tilep Uang Perusahaan

Nyaris Tertipu! Ashanty Sempat Percaya Anang Hermansyah Tilep Uang Perusahaan

Video | Minggu, 12 Oktober 2025 | 10:00 WIB

5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia

5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:39 WIB

Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia

Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:52 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×