5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia

M Nurhadi

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:39 WIB
5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia
Logo Maybank

Suara.com - Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang yang melibatkan dana senilai Rp30 miliar milik nasabah di PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) telah menjadi perhatian serius di tingkat nasional, bahkan sampai disorot Komisi III DPR RI.

Kasus ini menimpa nasabah bernama Kent Lisandi (almarhum) dan melibatkan oknum internal bank serta rekan bisnis korban.

Berikut adalah lima fakta utama terkait dugaan penggelapan dana Rp30 miliar yang menyeret nama Maybank Indonesia:

1. Kronologi: Uang Rp30 Miliar Raib Setelah Dijadikan Jaminan Kredit

Kuasa hukum almarhum Kent Lisandi, Benny Wullur, memaparkan kronologi kasus ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.

Kasus bermula ketika Kent diajak Rahmat Setiawan untuk membantu bisnis pengadaan HP, dan diminta mentransfer dana talangan sebesar Rp30 miliar.

Transfer dilakukan pada 11 November 2025 setelah diyakinkan oleh Aris Setyawan (Kepala Cabang Maybank Cilegon saat itu). Dana ini dikirim dengan tiga ketentuan: dana hanya bisa dicairkan oleh Kent, adanya cek Rp30 miliar dari Rahmat, dan adanya akta pengakuan utang.

Namun, ketika cek tersebut gagal dicairkan pada 25 November 2024, Kent menyurati Maybank untuk menahan uangnya.

Tragisnya, uang Rp30 miliar tersebut dilaporkan raib pada 10 Desember, dengan alasan telah dialihkan menjadi jaminan perjanjian kredit back-to-back tanpa sepengetahuan Kent.

baca juga

Kredit ini diberikan kepada istri Rahmat Setiawan yang berstatus ibu rumah tangga, menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses penilaian kelayakan debitur (underwriting) oleh bank.

2. Mantan Kepala Cabang Maybank Jadi Terdakwa Pidana

Kasus ini secara pidana telah melibatkan oknum internal bank, yaitu Aris Setyawan (AS), mantan Kepala Cabang Maybank Cilegon. Bersama Rahmat Setiawan (RS), Aris telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Saat ini, Aris Setyawan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum korban menuntut Maybank bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran sistem dan kelalaian internal yang memungkinkan penipuan ini terjadi.

Disebutkan pula, Kent Lisandi meninggal dunia akibat serangan jantung dan stres berat karena kasus ini

Kantor cabang Maybank di Jakarta. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Kantor cabang Maybank di Jakarta. [Suara.com/Adhitya Himawan]

3. Maybank Membantah Keterlibatan dalam Hubungan Bisnis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia

Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:52 WIB

Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng

Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng

News | Selasa, 30 September 2025 | 14:27 WIB

Misi 17 Menit Bobol Rp204 Miliar: Saat Kepala Cabang Bank Jadi Otak Penguras Rekening Nganggur

Misi 17 Menit Bobol Rp204 Miliar: Saat Kepala Cabang Bank Jadi Otak Penguras Rekening Nganggur

Your Say | Selasa, 30 September 2025 | 12:34 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×