-
Menteri P2MI Mukhtarudin menyebut Kamboja bukan negara penempatan resmi pekerja migran, sehingga seluruh WNI di sana berstatus ilegal.
-
Pemerintah menegaskan tetap akan memberikan perlindungan bagi seluruh WNI di luar negeri, termasuk yang berangkat secara non-prosedural.
-
Cak Imin mengungkap ada sekitar 100 ribu WNI bekerja di Kamboja, banyak di antaranya di sektor kuliner, namun rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan orang.
Suara.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja berstatus ilegal.
Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia belum pernah menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerja migran resmi, sehingga keberangkatan ke sana dipastikan tidak melalui prosedur yang sah.
“Saya jelaskan bahwa Kamboja itu bukan negara penempatan. Jadi pemerintah, khususnya KP2MI, belum pernah memutuskan atau menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerjaan migran,” kata Mukhtarudin saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, setiap WNI yang bekerja di Kamboja berangkat tanpa izin resmi dari pemerintah, sehingga masuk dalam kategori pekerja migran ilegal. Kondisi tersebut juga membuka potensi besar terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Meski demikian, Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah tetap berkewajiban memberikan perlindungan terhadap seluruh WNI di luar negeri, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural.
"Negara tetap akan hadir memfasilitasi warga negara kita yang bermasalah di luar negeri, apakah dia berangkat prosedural, non-prosedural, ilegal, negara juga wajib (lindungi)," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan menempatkan pekerja migran ke negara-negara yang tidak memenuhi standar keamanan, perlindungan sosial, dan jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja asing.
"Kita tidak mungkin menempatkan orang di negara-negara yang tidak aman, yang tidak punya jaminan sosial yang bagus, perlindungan yang bagus," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan masih ada sekitar 100 ribu warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, baik di sektor formal maupun informal.
Baca Juga: Menteri Mukhtarudin: Bangun Ekosistem Terpadu untuk Pekerja Migran Indonesia
"Saya lupa jumlahnya, di sana itu sekitar terakhir itu sudah di angka 100 ribu orang. 100 ribu orang itu baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support makanannya, konsumsi hariannya," kata Cak Imin di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Cak Imin menjelaskan, banyak dari warga Indonesia di Kamboja bekerja di sektor pendukung kebutuhan sehari-hari, termasuk usaha kuliner. Tak heran di sana mudah ditemukan warung makan khas Indonesia, seperti Soto Lamongan, Rujak Cingur, hingga Pecel Madiun.
Namun, di tengah banyaknya aktivitas ekonomi itu, pemerintah menyoroti tingginya potensi eksploitasi dan perdagangan orang (human trafficking) terhadap pekerja migran yang tidak melalui jalur resmi.