Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset

Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:25 WIB
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram)
Baca 10 detik
  • Anang mengatakan pencabutan gugatan tersebut bakal menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus terhadap permohonan keberatan.
  • Barang sitaan yang diperoleh penyidik nantinya bakal dilelang untuk mengganti kerugian negara.
  • Sandra Dewi sebelumnya keberatan lantaran dari barang-barang yang sita oleh penyidik Kejagung, ada yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan tegas usai Sandra Dewi secara mengejutkan mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan aset yang diduga terkait dengan sang suami, Harvey Moeis--terpidana kasus tata kelola timah.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pencabutan gugatan tersebut bakal menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus terhadap permohonan keberatan.

“Yang jelas penuntut umum yakin bahwa langkah hukum yang diambil oleh penuntut umum sudah benar,” kata Anang di Kejagung, Selasa (28/10/2025).

“Baik dan itu kita keterangan dari penyidik yang dihadirkan juga kemarin sudah dimintai keterangan dan ahli-ahli juga bahwa langkah-langkah hukum,” kata dia.

Termasuk, lanjut Anang, soal penyitaan aset yang selama ini dilakukan oleh pihak penyidik Jampidsus.

“Baik itu penyitaan terhadap aset-aset yang terkait dengan Harvey Moeis di mana salah satunya ada menurut Sandra Dewi ada, apa, ininya dia, dia sebagai pihak ketiga beriktikad baik,” ucapnya.

Dengan dicabutnya gugatan dari Sandra Dewi, maka secara otomatis barang bukti yang dipermasalahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Dengan dicabutnya (gugatan) otomatis kan barang bukti yang dipermasalahkan sudah clear dan perkara ini kan sudah inkrah, untuk kasus Harvey Moeis sudah di Mahkamah Agung tapi Belum dieksekusi ya oleh penuntut umum, tapi udah inkrah,” katanya.

Setelahnya, barang sitaan yang diperoleh penyidik nantinya bakal dilelang untuk mengganti kerugian negara.

Baca Juga: Akhiri Sengketa, Sandra Dewi Cabut Gugatan dan Lepas Tas Hermes

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]
Harvey Moeis saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

“Terhadap barang-barang bukti yang disita termasuk kendaraan itu nantinya akan dirampas negara untuk nantinya prosesnya dilelang dan menjadi diperhitungkan untuk membayar kerugian negara,” ucap Anang.

Sandra Dewi sebelumnya mengajukan keberatan lantaran dari barang-barang yang sita oleh penyidik Kejagung, ada yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri.

Namun kekinian Sandra Dewi justru mencabut keberatan soal perampasan aset tersebut lantaran beralasan pada vonis suaminya yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hal itu terungkap dalam penetapan pencabutan permohonan keberatan yang dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Surat pencabutan keberatan yang diajukan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan itu disampaikan kuasa hukumnya ke majelis hakim dalam sidang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI