-
Pelaku penembakan pengacara WA berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah sempat melarikan diri.
-
Motif penembakan dipicu sengketa lahan dan rasa kesal pelaku terhadap korban yang dianggap mengintimidasi kelompoknya.
-
Polisi menyita puluhan senjata tajam dan senapan angin di lokasi kejadian, menegaskan kasus ini sebagai konflik antarkelompok
Suara.com - Suasana tegang menyelimuti sebuah gang sempit pada malam hari, saat anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyergap HD (37), pelaku penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34).
Dalam video yang diterima Suara.com, pelaku yang mengenakan jaket merah tampak terkapar tak berdaya di jalan setelah dilumpuhkan oleh petugas berpakaian preman.
Awalnya, pelaku terlihat tergeletak di samping sepeda motornya yang terbalik. Petugas lalu dengan sigap memegangi tangan dan tubuhnya.
Situasi semakin tegang ketika salah seorang petugas menemukan sepucuk senjata api jenis pistol yang diduga digunakan pelaku untuk menembak korban.
"Ini senjatanya!" teriak seorang petugas sambil mengarahkan senter ke pistol yang tergeletak di dekat pelaku.
Petugas lain langsung mengamankan senjata tersebut sambil berulang kali bertanya kepada pelaku yang masih terbaring.
"Woi, ini punya siapa?!" tanya petugas dengan nada tinggi.
Setelah berhasil diborgol, HD yang tampak lemas akhirnya didudukkan dan digiring oleh beberapa petugas untuk dimasukkan ke dalam mobil.
Penangkapan ini mengakhiri pelariannya setelah nekat menembak seorang pengacara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (28/10/2025) pagi lalu.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
Motif
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengungkap motif di balik aksi nekat HD.
Pelaku yang merupakan seorang pengangguran asal Kupang, Nusa Tenggara Timur itu mengaku melakukan aksi itu karena merasa kesal dan terintimidasi oleh korban dan kelompoknya.
Insiden ini dipicu oleh sengketa lahan, di mana korban bersama rekan-rekannya datang dan memaksa masuk ke area yang dijaga oleh kelompok pelaku.
“Motif pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk serta merusak gerbang di lokasi yang dijaga kelompok pelaku,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Tak hanya itu, korban disebut sempat mengintimidasi kelompok penjaga agar berkoordinasi dengan pihaknya jika ingin berjaga di lahan sengketa tersebut.