- 
- Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyerahkan surat keberatan kepada Dewan GTK atas usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk mantan Presiden Soeharto.
- Koalisi yang terdiri dari 184 organisasi dan 272 individu menilai Soeharto terlibat dalam pelanggaran HAM berat serta praktik KKN selama 32 tahun berkuasa.
- GEMAS menilai proses pengusulan sarat konflik kepentingan dan berjanji akan terus menempuh jalur advokasi jika pemerintah tetap melanjutkan pemberian gelar tersebut.
 
Suara.com - Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) secara resmi menyerahkan surat keberatan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
Surat keberatan tersebut ditandatangani oleh 184 organisasi dan 272 individu, yang menilai pengusulan gelar tersebut tidak pantas diberikan kepada sosok yang selama 32 tahun berkuasa dianggap menggunakan pola kekerasan, melahirkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, serta memperkuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Pengusulan gelar pahlawan terhadap Soeharto ini sangat problematik, karena selain tidak sesuai dengan undang-undang GTK, juga telah menyalahi dan mencederai amanah reformasi,” jelas Perwakilan GEMAS, Virdinda La Ode, di depan Kementerian Sekretariat Negara.
Tak hanya soal substansi, GEMAS juga mempertanyakan kejanggalan dalam prosedur pengusulan nama Presiden ke-2 RI tersebut.
“Karena yang kami lihat prosedur pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto ini malah justru terkesan elitis dan syarat akan conflict of interest itu sendiri,” kritik Virdinda, Kamis (30/10/2025).
Surat keberatan itu, kata Virdinda, telah diterima oleh staf administrasi di bagian penerimaan surat Dewan GTK. Namun, saat koalisi menanyakan tindak lanjutnya, respons yang diterima dinilai terlalu formal.
“Jawaban mereka sangat formalitas. Mereka bilang tergantung dari ketuanya sendiri, yaitu dalam hal ini adalah Fadli Zon,” jelasnya.
Menurut Virdinda, hal ini bukan pertama kalinya GEMAS menyuarakan penolakan. Sebelumnya, surat serupa juga telah dikirimkan kepada Kementerian Sosial dan Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, jauh sebelum nama Soeharto diajukan sebagai salah satu calon penerima gelar.
“Kami sudah mengirimkan surat ini bahkan jauh sebelum Menteri Sosial memberikan usulan 40 nama yang salah satunya adalah Soeharto, kami berikan kepada Kementerian Sosial, kepada Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan maupun Ketua GTK itu sendiri,” ungkapnya.
Baca Juga: Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat
GEMAS juga pernah melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial, namun hasilnya tak memuaskan.
“Sebelumnya juga kita sudah melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial di beberapa waktu yang lalu, respon yang ada sama kayak ini, yaitu akan mempertimbangkan, akan melihat kembali, meninjau kembali,” lanjutnya.
Namun, alih-alih ditinjau ulang, nama Soeharto justru tetap lolos dari tahap seleksi Kementerian Sosial dan diteruskan ke Dewan GTK.
“Tapi sepertinya masih belum dikubris. Responnya malah dilanjutkan ke Dewan GTK,” tambahnya dengan nada kecewa.
Menutup pernyataannya, Virdinda menegaskan bahwa GEMAS akan terus melanjutkan langkah advokasi, baik secara publik maupun hukum, untuk menolak pemberian gelar tersebut.
“Baik itu dengan cara-cara yang hari ini kami lakukan atau bahkan dengan cara-cara advokasi litigasi ke depannya yang bisa kita tempuh,” tutupnya.
 
                 
             
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                    