- KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT)
 - Sembilan dari sepuluh orang yang ditangkap langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
 - Tim KPK menyita sejumlah uang dalam operasi tersebut, namun detail lengkap mengenai kasus dan konstruksi perkaranya akan diumumkan dalam konferensi pers
 
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan panggung politik nasional dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid. Tak sendirian, total sembilan orang kini diterbangkan dalam dua kloter terpisah menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Status mereka akan ditentukan setelah serangkaian pemeriksaan di markas komisi antirasuah. Operasi senyap ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
“Ada sembilan orang dari sepuluh orang yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK juga berhasil menyita sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana korupsi. Namun, Budi masih enggan merinci jumlah uang dan detail perkara yang menjerat sang gubernur.
“Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya dalam konferensi pers,” katanya.
Kabar penangkapan ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh jajaran pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT yang menangkap Gubernur Riau tersebut.
“Ya,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/11).
Penegasan serupa juga datang dari Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Ia menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan pasca-penangkapan.
“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/11).
Baca Juga: PKB Buka Suara soal Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Katanya
OTT ini menandai operasi keenam yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penangkapan, mulai dari anggota DPRD di Ogan Komering Ulu pada Maret, kasus suap proyek jalan di Sumut pada Juni, korupsi proyek rumah sakit di Kolaka Timur pada Agustus, suap pengelolaan kawasan hutan, hingga kasus pemerasan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.