Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik

Rabu, 05 November 2025 | 15:19 WIB
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
Surya Utama alias Uya Kuya usai mengikuti sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • MKD memutuskan Uya Kuya tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik.

  • Status keanggotaan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI kini telah diaktifkan kembali.

  • Uya Kuya menghargai keputusan MKD yang profesional dan menjadikan kasus ini pelajaran berharga.

Suara.com - Surya Utama, yang akrab disapa Uya Kuya, menyatakan syukurnya setelah Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menyatakan dirinya tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik. Putusan yang dibacakan pada Rabu, 5 November 2025, ini sekaligus mengaktifkan kembali statusnya sebagai anggota DPR RI.

"Kita hargai keputusan dari MKD dan saya menerima, seperti yang tadi dilihat," ujar Uya Kuya singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun.

"Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik," kata Adang dalam persidangan.

Sebagai konsekuensinya, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali keanggotaan Uya Kuya.

"Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan," lanjutnya.

Uya Kuya enggan mengomentari putusan berbeda yang diterima rekannya, tetapi ia memuji profesionalisme MKD dalam menangani perkara ini.

"MKD menurut saya sangat profesional sekali, sangat objektif, dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan keterangan saksi ahli," jelasnya.

Meski dinyatakan tidak bersalah, Uya Kuya menegaskan bahwa pengalaman ini menjadi pelajaran berharga baginya.

Baca Juga: Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan

"Ya, pasti kita semua manusia harus belajar," katanya.

Selanjutnya, ia akan menyerahkan salinan putusan ini kepada mahkamah partainya. Namun, ia belum dapat memastikan kapan akan kembali aktif bekerja di DPR karena perlu berkoordinasi lebih lanjut.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI