Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 21:30 WIB
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan pihaknya menyita sejumlah aset milik Musim Mas Group dan Permata Hijau Group dalam rangka penegakan hukum kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. [Suara.com/Faqih]
  • Kejagung sita aset Musim Mas dan Permata Hijau Group terkait korupsi fasilitas ekspor CPO.
  • Nilai aset melebihi sisa uang pengganti Rp4,4 triliun yang belum dilunasi perusahaan.
  • Aset berupa perkebunan, pabrik, dan tanah akan dilelang jika kewajiban tak diselesaikan.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita sejumlah aset milik Musim Mas Group dan Permata Hijau Group dalam rangka penegakan hukum kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan untuk menjamin pembayaran uang pengganti (UP) yang menjadi kewajiban kedua korporasi tersebut dalam perkara korupsi sektor ekspor minyak sawit.

Anang mengungkapkan bahwa nilai aset yang telah disita saat ini melebihi sisa uang pengganti yang belum dibayarkan oleh Musim Mas dan Permata Hijau Group.

"Kita memang kan dulu sudah melakukan beberapa penyitaan dan memang ada uang pengganti yang masih belum dilunasi, dari Rp17,7 triliun. Ada Rp4,4 triliun (belum dibayarkan) dan mereka sanggup akan membayar mencicil," kata Anang di Kejagung, Rabu (5/11/2025).

Ia juga menambahkan bahwa aset yang disita mencakup berbagai jenis properti dan aset produktif, termasuk perkebunan, pabrik, serta lahan tanah.

"Ya ada beberapa aset, ada perkebunan, ada pabrik, ada semua," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa aset-aset tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing korporasi apabila kewajiban pembayaran uang pengganti telah dilunasi seluruhnya.

Namun, jika komitmen pelunasan tidak dijalankan, maka aset yang telah disita akan dilelang untuk kepentingan negara.

"Nah, ketika sudah lunas aset-asetnya yang disita kita kembalikan ke korporasinya. Tapi nanti kalau misalnya tidak komitmen, aset-asetnya yang kita sita ya kita lelang lah untuk negara," katanya.

Penyitaan ini menjadi bagian dari komitmen Kejagung dalam menegakkan akuntabilitas korporasi dan memastikan pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi yang merugikan sektor ekspor strategis Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, kerugian negara dari perkara ekspor CPO ini mencapai Rp17,7 triliun.

Dari total belasan triliun itu, ada tiga grup korporasi yang diwajibkan untuk melunasi kerugian negara itu melalui pembayaran uang pengganti.

Wilmar Group merupakan korporasi paling besar yang telah menyetor UP sebesar Rp11,8 triliun.

Sementara sisanya, Musim Mas Group Rp1,8 triliun dan Permata Hijau Group Rp186 miliar.

Dengan demikian, total UP yang telah disetor ke negara mencapai Rp13,2 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa

Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 23:44 WIB

Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!

Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:39 WIB

Hakim CPO Divonis Lepas, Kini Dituntut 12 Tahun Bui! Skandal Suap Terungkap?

Hakim CPO Divonis Lepas, Kini Dituntut 12 Tahun Bui! Skandal Suap Terungkap?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:18 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB