Baca 10 detik
- Kejagung sita aset Musim Mas dan Permata Hijau Group terkait korupsi fasilitas ekspor CPO.
- Nilai aset melebihi sisa uang pengganti Rp4,4 triliun yang belum dilunasi perusahaan.
- Aset berupa perkebunan, pabrik, dan tanah akan dilelang jika kewajiban tak diselesaikan.
Sedangkan sejumlah Rp4,4 triliun belum dibayarkan oleh Musim Mas dan Permata Hijau Group.