Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 06 November 2025 | 17:48 WIB
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
Ilustrasi--Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
baca 10 detik
  • Terungkap pemicu kebakaran di ponpes Babul Maghfirah, Aceh Besar pada Jumat (31/10/2025) lalu.
  • Ternyata ponpes itu dibakar salah satu santri.
  • Pelaku yang masih anak-anak ini nekat membakar 

Suara.com - Pemicu kebakaran yang menghanguskan asrama putra Pondok Pesantren (Ponpes) Babul Maghfirah di Aceh Besar pada Jumat (31/10/2025) akhirnya terungkap. Asrama putra di ponpes yang diasuh Tgk Masrul Aidi ternyata dibakar oleh santrinya sendiri. 

Pelaku yang masih anak-anak itu nekat membakar asrama ponpes karena mengaku kerap menerima perundungan alias bullying dari santri lain. 

Fakta kasus santri bakar asrama ponpes diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap pembakar asrama ponpes tersebut. 

"Pelaku merupakan salah satu santri yang bernaung di Dayah Babul Maghfirah dan masih berusia di bawah umur," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, santri pembakar asrama ponpes itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasar pengakuannya kepada polisi, anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu sengaja membakar gedung asrama putra dengan menggunakan korek api. Api itu disulutkan ke bagian kabel di lantai dua gedung tersebut.

Buntut dari kejadian itu, seluruh gedung beserta barang milik santri, kantin hingga satu rumah milik pembina yayasan ludes terbakar. 

Kepada polisi, ABH ini mengaku sering di-bully oleh beberapa temannya, hal ini menyebabkan pelaku merasa tertekan secara mental, sehingga timbul niatnya membakar gedung asrama.

"Aksi ini dilakukan dengan tujuan agar semua barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bullying terhadap dirinya habis terbakar,” bebernya. 

Kemudian, Kapolresta menyampaikan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), didapatkan beberapa bukti petunjuk seperti rekaman CCTV serta pakaian milik pelaku, hingga akhirnya hasil penyelidikan mengarah ke pelaku.

baca juga

Dalam perkara ini, kata Kombes Joko, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 10 saksi, di antaranya tiga orang pengasuh, lima santri, satu penjaga dayah, serta orang tua terduga pelaku pembakaran asrama ponpes. 

"Api dapat dipadamkan oleh pemadam kebakaran dibantu para santri dan warga setempat, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun. Dikarenakan pelaku merupakan anak dibawah umur maka penanganan perkaranya ditindaklanjuti sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Selama proses penyidikan, pelaku ditahan dan akan ditempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi EO MTQ di Aceh Kabur, Sosok Pemilik PT Qpro Creasindo Viral

Kronologi EO MTQ di Aceh Kabur, Sosok Pemilik PT Qpro Creasindo Viral

Tekno | Senin, 03 November 2025 | 13:55 WIB

Peristiwa Ponpes Ambruk Buat Kementerian PU Latih Para Santri Teknik Konstruksi

Peristiwa Ponpes Ambruk Buat Kementerian PU Latih Para Santri Teknik Konstruksi

Bisnis | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 09:34 WIB

Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri

Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:36 WIB

Aceh Sedot Investasi Rp3,58 Triliun, Investor Lokal Merajai

Aceh Sedot Investasi Rp3,58 Triliun, Investor Lokal Merajai

Bisnis | Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Terkini

Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti

Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti

Bekaci | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:14 WIB

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:13 WIB

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:08 WIB

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:04 WIB

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:01 WIB

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:58 WIB

×