Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 11 November 2025 | 23:50 WIB
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
Ketua MPR Ahmad Muzani. [Suara.com/Novian]
baca 10 detik
  • Ketua MPR Ahmad Muzani meminta waktu bertemu Presiden Prabowo untuk membahas draf PPHN (GBHN).

  • Agenda utamanya adalah menentukan bentuk hukum PPHN, antara Ketetapan MPR atau undang-undang.

  • Draf PPHN telah rampung dan kini MPR membuka partisipasi publik untuk memberi masukan.

Suara.com - Wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam format baru bernama Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kini memasuki babak krusial.

Ketua MPR, Ahmad Muzani mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera menggelar pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan nasib akhir dari cetak biru arah pembangunan bangsa tersebut.

Muzani menyatakan bahwa proses audiensi dengan kepala negara sedang diupayakan, menandakan eskalasi pembahasan dari ranah parlemen ke tingkat eksekutif tertinggi.

"Ya kita sedang minta waktu untuk ketemu dengan presiden untuk berdiskusi persoalan itu," kata Muzani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).

Agenda utama pertemuan ini adalah untuk mendiskusikan draf PPHN yang telah rampung disusun oleh internal MPR.

Namun, poin paling kritis yang akan dibahas adalah penentuan landasan hukum yang akan memayungi PPHN, sebuah pilihan yang akan berdampak signifikan pada kekuatan mengikatnya, apakah melalui Ketetapan (TAP) MPR atau produk Undang-Undang (UU).

"Nah ini yang mau kita diskusikan, apakah TAP MPR atau UU atau apa," kata Muzani, mengindikasikan bahwa opsi bentuk hukum masih sangat terbuka.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman resmi yang disampaikan Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025 lalu.

Di hadapan Presiden Prabowo saat itu, Muzani secara terbuka menyatakan bahwa proses perumusan awal PPHN telah selesai.

baca juga

"Badan Pengkajian MPR dan didukung Komisi Kajian Ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN," kata Muzani dalam pidatonya.

Setelah melalui pembahasan internal yang melibatkan seluruh fraksi dan kelompok DPD di MPR, draf tersebut kini memasuki fase sosialisasi dan penyerapan aspirasi publik.

Muzani secara eksplisit mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif.

"Terkait dengan hal tersebut, kami mengajak segenap lembaga-lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, ormas, dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapat untuk memberikan masukan terkait konsep PPHN tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua MPR Ahmad Muzani Umumkan Draf PPHN Rampung, Kini Giliran Rakyat Mengkritisi

Ketua MPR Ahmad Muzani Umumkan Draf PPHN Rampung, Kini Giliran Rakyat Mengkritisi

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 11:46 WIB

Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Ingatkan Pentingnya PPHN Dibahas usai Pemilu 2024

Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Ingatkan Pentingnya PPHN Dibahas usai Pemilu 2024

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:03 WIB

Pidato Bamsoet di Sidang Tahunan MPR: Jika PPHN Disepakati, Capres-Cawapres Tak Perlu Tetapkan Visi Misi

Pidato Bamsoet di Sidang Tahunan MPR: Jika PPHN Disepakati, Capres-Cawapres Tak Perlu Tetapkan Visi Misi

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:11 WIB

Terkini

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:56 WIB

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:53 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:50 WIB

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:49 WIB

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB

BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:37 WIB

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:28 WIB

×