Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri

Galih Prasetyo Suara.Com
Sabtu, 15 November 2025 | 16:20 WIB
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri [Ist]
Baca 10 detik
  • Putusan MK 114/2025 tidak melarang polisi menduduki jabatan di luar Polri
  • Anggota Polri tetap bisa menempati jabatan di instansi pemerintahan yang terkait dengan tugas kepolisian, seperti BNN, BNPT, Bakamla, KPK
  • Diperlukan kejelasan hukum melalui revisi UU Polri untuk menentukan batasan jabatan yang berkaitan dengan tugas kepolisian, agar tidak terjadi salah tafsir,

Perlu ada penegasan batasan jabatan yang terkait dengan tugas kepolisian dalam revisi UU Polri agar tidak terjadi salah tafsir.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI