IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 16 November 2025 | 09:36 WIB
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (14/11/2025). [Suara.com/Yaumal]
  • Pakar energi Universitas Islam Riau, Ira Herawati menilai polemik izin tambang di Raja Ampat tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa IUP di wilayah itu telah terbit sejak puluhan tahun
  •  Ia juga menyoroti keputusan pemerintah mencabut empat dari lima IUP di kawasan Raja Ampat
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengklaim tidak memiliki keterkaitan dengan penerbitan izin-izin pertambangan lama di Raja Ampat yang kini dipersoalkan publik

Suara.com - Pakar energi Universitas Islam Riau, Ira Herawati menilai polemik izin tambang di Raja Ampat tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa sebagian besar Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah itu telah terbit sejak puluhan tahun lalu.

Hal itu disampaikan Ira dalam diskusi bertajuk Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Jumat (14/11/2025). Menurutnya, IUP di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an seperti yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

“Apa yang dikatakan Pak Bahlil itu benar, kalau misalkan IUP itu memang sudah lama," ungkap Ira.

Ira juga menyoroti keputusan pemerintah mencabut empat dari lima IUP di kawasan Raja Ampat. Langkah tersebut menurutnya tepat demi memperbaiki tata kelola pertambangan.

"Kalau ada pencabutan tentu memenuhi harapan banyak warga, masyarakat yang berharap sangat luas bahwa izin kelola tata kelola tambang itu dicabut. Dengan melakukan itu berarti kan menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mengapresiasi permintaan warganya," katanya.

Terbit Sebelum Bahlil Lahir

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengklaim tidak memiliki keterkaitan dengan penerbitan izin-izin pertambangan lama di Raja Ampat yang kini dipersoalkan publik. Salah satunya PT GAG Nikel anak perusahaan PT Antam Tbk di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025), Bahlil bahkan menyebut IUP di kawasan tersebut telah ada sebelum ia lahir.

"Itu adalah kontrak karya yang dilakukan sejak tahun 70-an. Ibu saya sama ayah saya belum ketemu, Pak. Barang ini sudah ada. Saya belum ada di muka bumi. Tapi dikaitkan seolah-olah itu saya yang urus," ujarnya.

Bahlil lalu menjelaskan, empat IUP yang dicabut pemerintah merupakan izin yang diterbitkan pada 2004 oleh pemerintah daerah sesuai aturan rezim saat itu. Pencabutan dilakukan setelah inspeksi lapangan menemukan pelanggaran administratif dan lingkungan.

"Saya pikir yang begini-begini, kita semua dalam ruang ini punya nyali lah untuk melakukan itu. Selama Merah Putih dan Ibu Pertiwi, untuk kebaikan Ibu Pertiwi, saya pikir, saya enggak ada mundur-mundur itu, sudah biasa di jalanan kok kita," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Sumur Rakyat Rampung Desember, Bahlil: Sekarang lagi Proses Verifikasi!

Izin Sumur Rakyat Rampung Desember, Bahlil: Sekarang lagi Proses Verifikasi!

Bisnis | Sabtu, 15 November 2025 | 11:18 WIB

Update Proyek DME, Bahlil: Pakai Teknologi China, AS hingga Eropa!

Update Proyek DME, Bahlil: Pakai Teknologi China, AS hingga Eropa!

Bisnis | Sabtu, 15 November 2025 | 10:29 WIB

Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM

Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM

Bisnis | Sabtu, 15 November 2025 | 09:23 WIB

Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman

Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 18:51 WIB

Bahlil Jelaskan Asal Usul Izin Tambang di Raja Ampat Sudah Ada Sejak Lama

Bahlil Jelaskan Asal Usul Izin Tambang di Raja Ampat Sudah Ada Sejak Lama

Video | Kamis, 13 November 2025 | 10:29 WIB

Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur

Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur

News | Rabu, 12 November 2025 | 21:37 WIB

Pendapatan Negara Menurun, Menteri Bahlil Wacanakan Pembukaan Kembali Freeport

Pendapatan Negara Menurun, Menteri Bahlil Wacanakan Pembukaan Kembali Freeport

Video | Rabu, 12 November 2025 | 12:50 WIB

Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB