Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 19 November 2025 | 13:24 WIB
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara
Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • KPK menyerahkan aset Rafael Alun senilai Rp19,7 miliar berupa rumah dan tanah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kepada Kejaksaan Agung untuk dijadikan Barang Milik Negara (BMN)
  • Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi, di mana aset hasil kejahatan dikembalikan untuk kepentingan publik
  • Kasus korupsi Rafael Alun terungkap setelah gaya hidup mewah keluarganya menjadi sorotan publik menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy

Suara.com - Salah satu aset mewah hasil korupsi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo senilai Rp19,7 miliar kini resmi menjadi milik negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan aset rampasan tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk dikelola.

Aset fantastis yang disita tersebut berupa sebidang tanah seluas 324 meter persegi lengkap dengan bangunan megah seluas 618 meter persegi yang berdiri di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyerahan ini menjadi langkah konkret negara dalam upaya memulihkan kerugian akibat praktik korupsi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar seremoni administratif.

Menurutnya, penetapan status penggunaan aset hasil korupsi adalah wujud nyata dari komitmen penegak hukum untuk mengembalikan apa yang telah dirampok dari rakyat.

"Kami sudah banyak memulihkan aset yang dimiliki dengan banyak instansi, sepanjang itu untuk kepentingan negara," kata Fitroh dalam keterangannya dikutip pada Rabu (19/11/2025).

Langkah ini memastikan aset hasil kejahatan tidak lagi dinikmati oleh koruptor, melainkan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.

Di pihak penerima, Kejaksaan Agung menyatakan akan mengelola aset tersebut sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, menyebut pengelolaan aset rampasan secara transparan menjadi instrumen penting untuk menutup kerugian negara sekaligus memperkuat integritas lembaga.

"Pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel, menunjukkan penindakan juga bertujuan memulihkan hak negara dan mendorong tata kelola bersih," ujar Hendro Dewanto.

Kasus korupsi Rafael Alun sendiri terungkap secara dramatis setelah putranya, Mario Dandy, menjadi sorotan nasional akibat kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora.

Gaya hidup mewah Mario yang kerap dipamerkan di media sosial memicu kecurigaan publik terhadap sumber kekayaan ayahnya.

Kecurigaan publik tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KPK, yang kemudian membongkar praktik gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rafael selama menjabat.

Atas perbuatannya, Rafael Alun telah divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Selain itu, ayah Mario Dandy tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!

Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!

News | Rabu, 19 November 2025 | 08:52 WIB

Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty

Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty

News | Senin, 17 November 2025 | 20:42 WIB

Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur

Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur

News | Jum'at, 14 November 2025 | 16:06 WIB

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa

News | Rabu, 12 November 2025 | 21:54 WIB

Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung

Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung

News | Rabu, 12 November 2025 | 20:29 WIB

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

News | Selasa, 11 November 2025 | 06:31 WIB

Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan

Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan

News | Senin, 10 November 2025 | 18:52 WIB

Terkini

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB