Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 20 November 2025 | 11:34 WIB
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
Ilustrasi uang pensiun masih dipajaki. (Freepik/Skata)
  • Kebijakan negara yang memajaki penghasilan terakhir pekerja sebagai tindakan yang kurang peka terhadap kerentanan sosial.
  • Negara dianggap menutup mata terhadap kondisi rakyat yang membutuhkan hasil jerih payah mereka setelah bekerja bertahun-tahun.
  • Kini mereka mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ke MK.

Suara.com - Penerapan pajak terhadap uang pesangon dan dana pensiun menuai kritik tajam dari kalangan buruh.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Danamoners, Lyan Widiya, menilai kebijakan negara yang memajaki penghasilan terakhir pekerja sebagai tindakan yang kurang peka terhadap kerentanan sosial.

Dalam diskusinya di The Exist Talk, Lyan menyoroti bahwa uang pesangon bukanlah sekadar bonus, melainkan jaring pengaman bagi pekerja yang kehilangan pendapatan rutin bulanan.

"Kalau orang bilang ini adalah penghasilan terakhir kami, penghasilan terakhir kami di masa-masa senja itu kita bisa memanage sampai 5 tahun ke depanlah minimal," ujar Lyan di The Exist Talk pada Rabu (19/11/2025).

Ia menyayangkan sikap negara yang seolah menutup mata terhadap kondisi rakyat yang membutuhkan hasil jerih payah mereka setelah bekerja bertahun-tahun.

"Tetapi saat ini negara lagi-lagi membebankan atau tidak melihat, bahwa ada rakyat yang rentan atau dia membutuhkan uang, dari jeripayah mereka saat mereka bekerja selama bertahun-tahun. Nah, negara tidak melihat dari segi itu,” ucapnya.

Menurut Lyan, logika pemajakan pesangon terasa tidak adil karena selama masa produktif, pekerja sudah patuh membayar pajak penghasilan setiap bulannya.

"Kenapa pesangon itu seharusnya tidak dikasih pajak? Karena kita setiap bulan sudah membayar pajak dari penghasilan kita. Mau tidak mau, suka tidak suka, pekerja harus membayar pajak secara terpaksa karena langsung dipotong," paparnya.

Ia menegaskan bahwa rasa keadilan harus dikedepankan, mengingat uang pesangon adalah satu-satunya bekal pekerja menyambung hidup saat tak lagi memiliki gaji bulanan.

"Berangkat dari situlah rasa keadilan bahwa pajak yang diterapkan oleh negara itu sebenarnya tidak berkeadilan, secara pendapatan terakhir seorang pekerja, yang nantinya sudah tidak dapat penghasilan kembali," pungkas Lyan.

Gugat Aturan Pajak Pesangon ke MK

Lebih lanjut, Lyan menegaskan bahwa pihaknya tengah mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, regulasi tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan bagi pekerja yang memasuki masa tidak produktif.

"Kenapa kami menggugat undang-undang terbaru Nomor 7 Tahun 2021? Karena menurut kami undang-undang tersebut itu tidak adil," tegas Lyan.

Ia menjelaskan bahwa gugatan ini didasari oleh tingginya rasio pajak yang dibebankan negara kepada pekerja atas dana pesangon, pensiun, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Mobil Avanza Berapa? Intip Estimasi di November 2025

Pajak Mobil Avanza Berapa? Intip Estimasi di November 2025

Otomotif | Kamis, 20 November 2025 | 07:03 WIB

Anak Buah Menkeu Purbaya Dibidik Kejagung Soal Korupsi Pajak

Anak Buah Menkeu Purbaya Dibidik Kejagung Soal Korupsi Pajak

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 08:13 WIB

Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru

Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru

News | Selasa, 18 November 2025 | 17:14 WIB

Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu

Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 15:56 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB