Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 20 November 2025 | 14:15 WIB
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kos hotel (kostel), Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB. [Ist]
Baca 10 detik
  • AKBP Basuki, saksi kunci kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, ditempatkan di penempatan khusus selama 20 hari oleh Polda Jateng.
  • Penempatan khusus ini dipicu dugaan pelanggaran etik berat lantaran tinggal serumah dengan korban tanpa ikatan pernikahan sah.
  • Fakta mengejutkan terungkap yaitu korban terdaftar sebagai "saudara" dalam satu Kartu Keluarga yang sama dengan AKBP Basuki.

Suara.com - Kasus kematian misterius dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), memasuki babak baru yang mengejutkan. Perwira menengah Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki (56), yang menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini, kini harus mendekam di penempatan khusus (Patsus).

Penahanan ini bukan terkait langsung dengan penyebab kematian Dwinanda, melainkan membuka tabir dugaan pelanggaran etik serius yang menyeret nama AKBP Basuki.

Sejumlah fakta baru yang terungkap ke publik semakin menambah pelik misteri yang menyelimuti hubungan keduanya.

Berikut adalah daftar fakta-fakta kunci terkait penempatan khusus AKBP Basuki:

1. Dipatsuskan 20 Hari Atas Dugaan Pelanggaran Etik

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng secara resmi menempatkan AKBP Basuki di Patsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan transparan.

"Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B," ujar Saiful dalam keterangannya, dikutip Kamis (20/11).

2. Pemicu Patsus: Tinggal Bersama Tanpa Ikatan Pernikahan

Baca Juga: Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status

Penyebab utama AKBP Basuki dipatsuskan adalah dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Pelanggaran yang dimaksud adalah perbuatannya tinggal bersama dengan almarhumah Dwinanda Linchia Levi tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah.

"Berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan yang sah," tegas Kombes Pol Saiful Anwar.

Fakta ini mengindikasikan adanya hubungan yang lebih dari sekadar pertemanan biasa antara sang perwira dan dosen tersebut.

3. Ditemukan Satu Kartu Keluarga (KK)

Kecurigaan adanya hubungan spesial semakin menguat setelah pihak keluarga korban menemukan fakta mengejutkan.

Nama Dwinanda Linchia Levi ternyata tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan AKBP Basuki, di mana statusnya ditulis sebagai "saudara".

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI