Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 20 November 2025 | 16:41 WIB
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
Raja Dangdut Rhoma Irama saat rapat bersama Baleg DPR RI, Kamis (20/11/2025). (bidik layar video)
baca 10 detik
  • Rhoma Irama menyoroti minimnya peran negara dalam memajukan ekosistem seni budaya Indonesia pada RDPU DPR RI.
  • Ia menjadikan kesuksesan global "Korean Wave" sebagai bukti peran penting intervensi pemerintah Korea Selatan.
  • Rhoma berharap pembahasan RUU Hak Cipta mendorong pemerintah serius mengelola dan mempromosikan seni Indonesia.

Suara.com - Raja Dangdut Rhoma Irama bersuara lantang di hadapan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menyoroti minimnya peran negara dalam memajukan ekosistem seni dan budaya Indonesia.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, Kamis (20/11/2025), ia menjadikan fenomena "Korean Wave" sebagai tamparan keras sekaligus cermin bagi pemerintah.

Menurut Rhoma, kesuksesan global industri kreatif Korea Selatan, mulai dari musik hingga drama, bukanlah sebuah kebetulan.

Ia meyakini ada campur tangan serius dari pemerintah yang membuat produk budaya mereka berhasil menginvasi panggung dunia.

“Saya yakin seperti kita ambil contoh Korea saja. Dunia tengah kena fever (demam) Korea, entah dramanya, musiknya, itu karena keterlibatan pemerintah di dalam berbagai aspek kesenian ini," tegas Rhoma di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) ini bahkan membandingkan potensi devisa dari sektor seni dengan sumber daya alam.

Ia mencontohkan Amerika Serikat yang mampu meraup pendapatan fantastis dari industri kreatifnya, bahkan melebihi sektor sumber daya alam.

Rhoma menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi yang jauh lebih unik dan beragam, namun belum tergarap secara maksimal karena absennya dukungan penuh dari negara.

"Tentunya kita akan sangat bahagia sekali dari berbagai seni yang di Indonesia ini sangat-sangat potensial, di mana banyak sekali seni-seni Indonesia ini yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain," tambahnya.

baca juga

Kehadiran Rhoma Irama dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, ini menjadi salah satu sorotan utama.

Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan harmonisasi dan pemantapan konsepsi RUU Hak Cipta yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan industri kreatif.

“Acara kita hari ini untuk penyusunan RUU Hak Cipta, kali ini di Baleg Harmonisasi, sinkronisasi pembulatan konsepsi terkait RUU Hak Cipta," ujar Bob Hasan saat membuka rapat.

Melalui momentum pembahasan RUU ini, Rhoma berharap pemerintah dapat lebih serius mengelola dan mempromosikan kekayaan seni budaya Indonesia agar bisa bersaing di panggung dunia, layaknya Korea Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika

UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:59 WIB

Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?

Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?

News | Rabu, 19 November 2025 | 19:25 WIB

Jakarta IP Market 2025 Digelar: Ambisi RI Jadi Raja Kekayaan Intelektual Asia Tenggara

Jakarta IP Market 2025 Digelar: Ambisi RI Jadi Raja Kekayaan Intelektual Asia Tenggara

Entertainment | Rabu, 19 November 2025 | 14:53 WIB

Industri Kreatif Indonesia Miliki Potensi Besar, Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar

Industri Kreatif Indonesia Miliki Potensi Besar, Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 15:49 WIB

Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar, Hubungkan Karya, Bisnis, dan Dunia

Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar, Hubungkan Karya, Bisnis, dan Dunia

Your Say | Senin, 17 November 2025 | 13:41 WIB

Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?

Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?

News | Jum'at, 14 November 2025 | 07:56 WIB

Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik

Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik

Entertainment | Rabu, 12 November 2025 | 14:18 WIB

Terkini

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Ulasan Film Pendek "Berdoa, Mulai": Mengurai Mayoritas di Sekolah Negeri

Ulasan Film Pendek "Berdoa, Mulai": Mengurai Mayoritas di Sekolah Negeri

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:48 WIB

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:30 WIB

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

×