KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 21 November 2025 | 17:25 WIB
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
Ilustrasi / pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT saat menggelar aksi teaterikal di depan gedung DPR, Jakarta. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
  • KSPI mendesak DPR segera mengesahkan RUU perlindungan pekerja rumah tangga karena alasan mendasar.
  • Pekerja rumah tangga merupakan fondasi ekonomi nasional dengan kontribusi signifikan terhadap PDB Indonesia.
  • Tingginya angka kekerasan dan kerentanan, serta minimnya jaminan sosial bagi PRT menjadi urgensi.

Suara.com - Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, turut mendesak DPR segera mengesahkan regulasi perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

Ia menegaskan ada dua alasan mendasar yang membuat pengesahan RUU tersebut tidak bisa lagi ditunda.

“Pertama, pekerja rumah tangga adalah fondasi ekonomi nasional,” ujar Kahar dalam konferensi pers di Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Ia merujuk pada data yang menunjukkan kontribusi pekerjaan perawatan, sektor yang selama ini dikerjakan para PRT, mencapai 20 hingga 27 persen terhadap PDB Indonesia.

Angka itu, katanya, adalah kontribusi yang sangat besar tetapi justru tak pernah terlihat karena tidak tercatat sebagai sektor formal.

Menurut Kahar, jutaan pekerja formal di berbagai sektor seperti manufaktur, perkantoran, hingga aparatur sipil negara, dapat bekerja produktif karena mereka ditopang oleh PRT di rumah masing-masing.

"Jadi mereka sebenarnya adalah fondasi paling penting dari pekerjaan formal saat ini. Tapi justru, mereka yang menopang pekerjaan-pekerjaan formal yang seringkali dihitung dalam PDP itu, diabaikan, tidak pernah diperhatikan dan bahkan disia-siakan begitu kontribusinya terhadap PDP nasional," tuturnya.

Sejumlah perempuan tuntut RUU PPRT segera disahkan DPR RI, Rabu (8/3/2023). (Suara.com/Bagas)
Sejumlah perempuan tuntut RUU PPRT segera disahkan DPR RI, Rabu (8/3/2023). (Suara.com/Bagas)

Alasan kedua yang membuat KSPI menilai pengesahan regulasi bagi PRT mendesak adalah tingginya angka kekerasan dan kerentanan terhadap mereka.

Kahar mengutip catatan JALA PRT bahwa lebih dari 50 persen pekerja rumah tangga mengalami kekerasan fisik maupun psikis di tempat bekerja.

"Bahkan bisa dikatakan 90 persen lebih dari mereka itu tidak memiliki perjanjian kerja dan juga tidak memiliki jaminan sosial. Padahal jam kerja mereka sangat panjang, kemudian beban kerja mereka juga sangat berat, tapi justru mereka tidak mendapatkan perjanjian kerja, tidak punya jaminan sosial, dan tidak punya sistem pengupahan yang jelas begitu," tuturnya.

KSPI menilai kondisi ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa payung hukum yang memberikan perlindungan.

Kahar menegaskan negara tak bisa terus menutup mata terhadap kelompok pekerja yang menopang produktivitas jutaan pekerja lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up

5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up

Lifestyle | Jum'at, 21 November 2025 | 11:02 WIB

Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?

Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?

News | Jum'at, 21 November 2025 | 06:15 WIB

Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik

Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik

News | Kamis, 20 November 2025 | 16:02 WIB

Angka Kekerasan Anak Tak Kunjung Turun, Menteri PPPA Soroti Minimnya Komunikasi di Keluarga

Angka Kekerasan Anak Tak Kunjung Turun, Menteri PPPA Soroti Minimnya Komunikasi di Keluarga

News | Kamis, 20 November 2025 | 12:02 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB