KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 22 November 2025 | 10:44 WIB
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
  • KPK tegaskan kasus korupsi Petral akan dilimpahkan dari Kejaksaan Agung kepadanya.
  • KPK telah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus ini.
  • Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap di PT Pertamina sebelumnya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi polemik penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral). KPK menegaskan bahwa kasus yang juga ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut pada akhirnya akan dilimpahkan ke lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kedua lembaga telah berkoordinasi terkait hal ini. Ia meminta publik untuk menunggu prosesnya, karena penyidikan di kedua instansi saat ini masih sama-sama berjalan.

“KPK dan Kejaksaan sudah melakukan koordinasi. Nanti kita sama-sama tunggu proses pelimpahannya,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga telah menyatakan bahwa kasus tersebut akan diserahkan ke KPK, mengingat lembaga antirasuah telah lebih dulu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 17 Oktober 2025.

“Karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan Sprindik dan melakukan pemeriksaan, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan ke KPK,” ungkap Setyo.

Budi menambahkan, penyidikan yang dilakukan Kejagung justru akan membantu KPK dalam mengumpulkan bukti tambahan. Saat ini, KPK juga tengah berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk mendapatkan dokumen terkait konstruksi perkara.

Pengembangan Kasus Korupsi Pertamina

Penyidikan ini berfokus pada dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Petral atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) periode 2009-2015.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina yang melibatkan mantan Direktur Pengolahan Chrisna Damayanti, serta kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Petral, Bambang Irianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat

KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:29 WIB

Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB

Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB

News | Jum'at, 21 November 2025 | 20:50 WIB

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

News | Jum'at, 21 November 2025 | 20:15 WIB

Terkini

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:13 WIB

Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN

Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:02 WIB

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:48 WIB

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:42 WIB

Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur

Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:41 WIB

Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya

Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:33 WIB

Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti

Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:23 WIB

AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis

AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:15 WIB

Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia

Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:49 WIB