Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!

Senin, 24 November 2025 | 10:29 WIB
Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!
Ilustrasi mobil barang bukti. (Ist)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menanggapi viralnya video MAF mengaku mobilnya barang bukti pinjaman Propam Polda Metro Jaya.
  • MAF sempat dihadang debt collector di parkiran mal Bogor saat membuat pengakuan viral tersebut di media sosial.
  • Polda Metro Jaya mengklarifikasi bahwa orang tua MAF tidak bertugas di Propam serta mobil itu hasil oper kredit.

Suara.com - Polda Metro Jaya menanggapi terkait viralnya sebuah video tentang seorang pria berinisial MAF yang mengaku jika mobil yang digunakannya adalah barang bukti kejahatan.

Aksi ini viral usai sejumlah akun sosial media mengunggahnya. Salah satunya, Tik Tok dengan akun @fee***indo.

Peristiwa ini bermula ketika MAF diadang oleh sekelompok debt collector di sebuah parkiran mal di kawasan Bogor.

Saat itulah ia mengatakan jika mobil tersebut merupakan barang bukti kejahatan di sebuah Polsek.

Ia mengaku bisa menggunakan mobil tersebut lantaran orang tuanya bekerja sebagai Propam di Polda Metro Jata.

“Ini BB, BB Polsek. Dipinjam oleh bapak saya. Bapak saya Propam di Polda Metro Jaya,” kata MAF, dalam video, dikutip Suara.com, Minggu (23/11/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membantah jika orang tua dari MAF berdinas di Polda Metro Jaya.

“Tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya. Saat ini yang bersangkutan, saudara MAF berada di Jogja,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Minggu.

Budi menegaskan, jika pihaknya bakal meminta keterangan dari MAF terkait dengan pernyataannya.

Baca Juga: ACC Carnival Lampung Hadirkan 10 Brand Otomotif, Tawarkan Promo Beli Mobil dengan Bunga Rendah

“Tentunya akan diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu maksudnya apa,” ujar Budi.

Budi juga memastikan jika kendaraan yang digunakan oleh MAF bukanlah merupakan barang bukti kejahatan yang disita oleh petugas, melainkan mobil hasil oper kredit.

“Kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti, akan tetapi merupakan kendaraan take over kredit,” tandas Budi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI