Kasus Pajak Seret Eks Dirjen dan Bos Djarum, Kejagung Sita Sejumlah Kendaraan hingga Dokumen

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 25 November 2025 | 16:15 WIB
Kasus Pajak Seret Eks Dirjen dan Bos Djarum, Kejagung Sita Sejumlah Kendaraan hingga Dokumen
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
  • Kejagung menyita kendaraan dan dokumen hasil penggeledahan delapan lokasi terkait korupsi DJP 2016-2020.
  • Penyidikan ini melibatkan pencegahan bepergian lima nama, termasuk mantan Dirjen Pajak dan Dirut PT Djarum.
  • Modus kasus adalah persekongkolan oknum pajak dan wajib pajak untuk mengurangi setoran pajak negara.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah menyita sejumlah kendaraan sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan yang mengguncang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) periode 2016-2020.

Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian penggeledahan di delapan lokasi strategis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan dari hasil penggeledahan di lebih dari lima titik yang meliputi rumah tinggal dan perkantoran.

“Penggeledahan lebih dari lima titik. Diperoleh, ada kendaraan dan roda dua yang disita penyidik dan berbagai dokumen,” kata Anang di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Meskipun demikian, Anang belum merinci jumlah pasti dan jenis kendaraan yang disita. Ia hanya memastikan bahwa seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh tim penyidik Jampidsus untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Sementara diamankan oleh penyidik pidsus, diamankan ditempat sebagaimana mestinya,” ujarnya. Penggeledahan tersebut, menurut Anang, menyasar lokasi milik pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dari kalangan birokrasi maupun swasta. “Dari pihak birokrasi dan swasta. Ada kantor, ada rumah juga,” imbuh Anang.

Skandal Pajak Seret Nama-Nama Besar

Kasus korupsi ini menarik perhatian publik setelah Kejagung mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang pada 14 November 2025.

Pencegahan ini membuka tabir siapa saja figur penting yang diduga terseret dalam pusaran skandal ini.

Salah satu nama yang paling disorot adalah Ken Dwijugiasteadi, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2015-2017.

Selain Ken, nama besar dari kalangan pengusaha juga muncul, yakni Victor Rachmat Hartono, yang merupakan Direktur Utama PT Djarum.

Tiga nama lainnya yang turut dicegah adalah Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Karl Layman yang merupakan seorang pemeriksa pajak, dan Heru Budijanto Prabowo, seorang konsultan pajak.

Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk memastikan para saksi kunci tidak meninggalkan Indonesia selama proses penyidikan.

Modus Kongkalikong Kurangi Wajib Pajak

Penyidikan Kejagung mengarah pada dugaan adanya persekongkolan jahat antara oknum pegawai pajak dengan wajib pajak untuk mengurangi nilai setoran pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?

Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:39 WIB

Gandeng Kejaksaan Agung, Kemenpora Awasi Anggaran Pemuda dan Olahraga Secara Ketat

Gandeng Kejaksaan Agung, Kemenpora Awasi Anggaran Pemuda dan Olahraga Secara Ketat

Sport | Selasa, 25 November 2025 | 11:41 WIB

Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi

Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi

News | Selasa, 25 November 2025 | 10:25 WIB

MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun

MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 22:32 WIB

Penerimaan Pajak Lesu, Tapi Bosnya Bilang Sinyal Manis bagi Ekonomi Rakyat!

Penerimaan Pajak Lesu, Tapi Bosnya Bilang Sinyal Manis bagi Ekonomi Rakyat!

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 19:11 WIB

Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan

Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan

News | Senin, 24 November 2025 | 11:01 WIB

Komdigi Temukan Situs Coretax Palsu, Mirip Buatan DJP Kemenkeu

Komdigi Temukan Situs Coretax Palsu, Mirip Buatan DJP Kemenkeu

Tekno | Minggu, 23 November 2025 | 15:40 WIB

Terkini

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:10 WIB

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:58 WIB

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:53 WIB