Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak

Bangun Santoso

Rabu, 26 November 2025 | 19:23 WIB
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo (Antara)
  • Mantan Dirjen Pajak, Suryo Utomo, diperiksa sebagai saksi oleh Jampidsus Kejagung pada 25 November 2025 terkait korupsi pajak 2016-2020.
  • Penyidik Kejagung telah menggeledah delapan lokasi di Jabodetabek dan menyita aset mewah seperti mobil Alphard dan moge.
  • Kejagung juga telah mencekal lima orang, termasuk mantan pejabat pajak, untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dugaan korupsi ini.

Kariernya terus meroket. Pada 28 Maret 2009, Suryo ditunjuk sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I.

Hanya setahun berselang, ia ditarik ke pusat untuk memegang jabatan Direktur Peraturan Perpajakan I. Kemudian, mulai 31 Maret 2015, ia menduduki posisi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, hingga akhirnya mencapai puncak karier sebagai Direktur Jenderal Pajak.

Sita Alphard, Moge, Hingga Cekal 5 Orang

Kasus yang menyeret nama Suryo Utomo ini tampaknya bukan perkara biasa. Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusannya dengan melakukan penyitaan sejumlah aset mewah.

Kapuspenkum Anang Supriatna mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah delapan lokasi berbeda di kawasan Jabodetabek pada Minggu (23/11/2025) malam.

"Memang benar penyidik telah melakukan beberapa tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan sekitar minggu malam ya. (Penggeledahan) Dari beberapa tempat di Jabodetabek dan diperoleh diantaranya ada kendaraan dan roda dua disita, selain dokumen," kata Anang kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

"Ya lebih dari lima, Mungkin delapan titik (penggeledahan) ada, keseluruhan ya," sambungnya.

Di antara aset yang disita, terdapat satu unit mobil mewah Toyota Alphard dan dua unit motor gede alias moge. Meski demikian, Kejagung masih merahasiakan dari siapa aset-aset tersebut disita.

"Pokoknya terkait dengan dugaan kasua pidana pengurangan perpajakan ini," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung juga telah mengambil langkah tegas dengan mencegah lima orang bepergian ke luar negeri. Salah satu nama besar yang masuk dalam daftar cekal adalah mantan Dirjen Pajak sebelum Suryo Utomo, yakni Ken Dwijugiasteadi. Empat orang lainnya yang turut dicekal adalah BNDP, HBP, KL, dan VRH.

"Benar Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keteranganya, Jum'at (21/11/2025).

Langkah pencegahan ini diambil karena adanya kekhawatiran penyidik bahwa para saksi kunci ini akan melarikan diri ke luar negeri.

"(Alasan pencegahan) adanya kekhawatiran dari penyidik terhadap para pihak tersebut tidak hadir atau bepergian ke luar negeri dan untuk proses kelancaran penyidikan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak

Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak

News | Rabu, 26 November 2025 | 18:42 WIB

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

News | Jum'at, 21 November 2025 | 20:15 WIB

Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?

Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?

News | Jum'at, 21 November 2025 | 15:28 WIB

Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri

Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri

News | Kamis, 20 November 2025 | 13:38 WIB

Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty

Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty

News | Senin, 17 November 2025 | 20:42 WIB

Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!

Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:30 WIB

Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam

Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 12:31 WIB

Terkini

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB