Keluarga Veteran di Matraman Tolak Pengosongan Rumah Rampasan Belanda: Bukan Rumah Dinas!

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Kamis, 27 November 2025 | 07:49 WIB
Keluarga Veteran di Matraman Tolak Pengosongan Rumah Rampasan Belanda: Bukan Rumah Dinas!
Keluarga Veteran di Matraman Diminta Kosongkan Rumah Rampasan Belanda. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Warga Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur diminta mengosongkan 8 unit rumah karena tidak memperpanjang Surat Izin Penempatan (SIP).
  • Pemukiman tersebut diduduki warga sejak 1951, merupakan rampasan orang tua mereka dari Belanda pasca-kemerdekaan.
  • Warga telah menerima SP3 pada 2025 dan kini meminta keadilan kepada Presiden terkait sertifikat tanah oleh Kemhan tahun 2016.

Suara.com - Warga Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur sedang ‘senam jantung’ usai diminta mengosongkan kediaman mereka oleh pihak militer.

Mereka dianggap tidak memiliki hak atas rumah yang saat ini mereka tempati. Perkara ini karena mereka tidak memperpanjang Surat Izin Penempatan (SIP).

Berdasarkan keterangan salah seorang warga, mereka tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 1951. Orang tua mereka merupakan veteran kemerdekaan 1945.

Rumah tersebut, merupakan hasil rampasan dari orang-orang Belanda yang belum angkat kaki meski Indonesia telah merdeka.

“Kami tidak dikasih oleh instansi, tetapi orang tua kami merampas sendiri atau meminta paksa kepada orang Belanda yang masih menempati pada saat sudah merdeka,” kata seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (26/11/2025).

“Kami ingin tetap pertahankan karena bukan rumah dinas. Kami merampasnya sendiri dari Belanda,” imbuhnya.

Warga juga mengaku saat perampasan dilakukan, belum ada markas TNI seperti saat ini.

Kemudian, karena di lokasi tersebut ada gudang-gudang, maka pihak TNI memanfaatkan tempat tersebut. Kemudian para veteran tersebut dilakukan pendataan lewat izin penempatan.

Pengosongan rumah ini menargetkan 8 unit rumah, dari total sekitar 17 rumah yang telah dirampas oleh veteran dari Belanda.

baca juga

Sebelum eksekusi dilakukan, warga juga telah mendapat surat peringatan pertama atau SP1 agar mengosongkan rumah pada tahun 2021.

Akibat tidak diindahkan, surat peringatan kedua kedua pun kembali diterima oleh warga pada tahun 2024. Hingga pada tahun 2025, keluar surat peringatan terakhir atau SP3.

Kemudian saat ini warga diminta untuk mengosongkan bangunan untuk dinormalisasi.

“Sebenarnya ini bukan komplek TNI, tetapi ini kan dulu kandangnya Belanda, terus ya namanya bekas kantor Belanda, gudang Belanda, akhirnya pada saat Indonesia sudah merdeka lah ya ke sininya, mereka menempati di sini. Termasuk ada saksi hidup, sekarang mantan Ibu RW,” jelasnya.

Meski surat peringatan terakhir sudah diterima pada tahun 2025, namun pengosongan tidak dilakukan serempak. Satu persatu warga diminta mengangkat barang dengan dibantu para prajurit TNI.

“Alasannya kalau serempak gak ada orang buat bantu angkat,” ucapnya.

Tanah Verponding

Saat rumah-rumah tersebut dirampas dari Belanda, tanah tersebut masih berstatus verponding.

Istilah itu berasal dari hukum pertanahan dari masa kolonial Belanda yang merujuk pada tanah yang memiliki hak milik alias eigendom dengan sistem pembebanan pajak atau verponding.

Kemudian, warga mendapat informasi dari pihak kelurahan setempat jika tanah yang mereka tempati saat ini sudah dibuatkan sertifikat oleh pihak Kementerian Keamanan (Kemhan) pada 2016.

Setelah terbitnya sertifikat tersebut, barulah warga yang menempati rumah hasil rampasan mendapat surat peringatan.

“Pak Lurah saat itu, bilangnya bahwa orang BPN itu sudah datang ke Kelurahan, memberitahukan bahwa wilayah RW 03 itu katanya sudah disertifikatkan oleh Kemenhan,” jelasnya.

Minta Keadilan ke Presiden 

Warga yang menolak mengosongkan rumah tempat mereka dilahirkan kemudian meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini sudah dilakukan dengan mengirimkan surat kepada Kepala Negara melalui Sekretariat Kepresidenan.

“Kami tanggal 20 itu membuat surat, mengirim surat kepada Presiden melalui Sekneg. Tetapi memang surat itu baru tanggal 20 gitu,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil

DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil

News | Rabu, 26 November 2025 | 20:11 WIB

10 Motor Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga, Murah Perawatan dan Praktis Dikendarai

10 Motor Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga, Murah Perawatan dan Praktis Dikendarai

Otomotif | Rabu, 26 November 2025 | 20:25 WIB

Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar

Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar

Foto | Rabu, 26 November 2025 | 19:40 WIB

Terkini

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

×