Tanggapi Polemik PBNU, PWNU DIY Tegaskan Masih Tetap Akui Ketum Gus Yahya dan Dorong Islah

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 27 November 2025 | 11:02 WIB
Tanggapi Polemik PBNU, PWNU DIY Tegaskan Masih Tetap Akui Ketum Gus Yahya dan Dorong Islah
Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. [Suara.com/Novian]
baca 10 detik
  • PWNU DIY konsisten mendukung islah dan berpedoman pada hasil Muktamar ke-34 NU 2021.
  • Mereka menyatakan surat yang membahas pemberhentian Gus Yahya belum sah karena ketiadaan stempel resmi.
  • PWNU DIY dan PCNU se-DIY menegaskan kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf masih berlaku.

Suara.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan sikapnya terkait dinamika yang tengah memanas di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua PWNU DIY, Ahmad Zuhdi Muhdlor, memastikan bahwa pihaknya tetap berpegang pada hasil Muktamar ke-34 NU 2021 dan mendukung upaya islah di tingkat pusat.

Ahmad menuturkan kegaduhan yang terjadi beberapa hari terakhir termasuk yang kekinian muncul surat terkait posisi Ketua Umum PBNU karena tidak mengubah posisi PWNU DIY

Ia menegaskan bahwa DIY sudah mengambil sikap sejak awal dengan mendorong penyelesaian terbaik melalui mekanisme internal.

"Kalau DIY sudah jelas kita mendorong islah, sudah ada pernyataan dari kita yang kita keluarkan," kata Ahmad saat dihubungi, Kamis (27/11/2025)

Ahmad turut menanggapi soal surat yang disebut-sebut ditandatangani Katib Ahmad Tajul Mafakhir atau Gus Tajul soal pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketum PBNU.

Menurutnya, memang ada informasi yang menyebut surat tersebut belum sah secara administratif.

"Kemudian yang kedua kemarin itu kalau ada surat yang dikatakan tentang pengunduran Gus Yahya itu kan sudah ada yang mengatakan itu kan suratnya belum resmi karena belum ada stempelnya," kata dia.

Dia berujar bahwa mekanisme pemberhentian atau perubahan struktur harus mengacu pada AD/ART dan ketentuan muktamar.

baca juga

Hal itu sekaligus menegaskan bahwa hingga saat ini PWNU DIY masih mengakui kepemimpinan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sebagaimana hasil muktamar.

"Memang kita ini masih tetap berpedoman hasil muktamar bahwa Rais Aam tetap Kiai Miftachul Akhyar, Ketua umum Gus Yahya," ujarnya.

Kendati dinamika di tingkat pusat mencuat, PWNU DIY memastikan situasi di daerah tetap kondusif. Ahmad bilang bahwa struktur di bawah tidak terpengaruh oleh polemik tersebut.

"Tapi yang jelas itu pertentangan di tingkat PBNU saja, kalau di daerah, di bawah kita tidak terpengaruh apa-apa, tetap jalan, tetap solid dengan program-program tetap berjalan," ungkapnya.

Ia tak memungkiri tetap ada kekhawatiran apabila polemik ini berlarut-larut. Namun pihaknya berharap persoalan dapat segera diselesaikan dan tidak ada dampak terhadap kerja organisasi di tingkat bawah.

"Ya kalau ini berlarut memang tidak baik, tapi sejauh ini belum ada saya melihat, dan mudah-mudahan tidak ada, dampak ke bawah, karena yang di bawah tetap bekerja sesuai dengan fungsinya," tandasnya.

PWNU DIY sebelumnya telah menerbitkan surat pernyataan resmi merespons polemik di tubuh PBNU.

Pernyataan itu merupakan kesepakatan bersama antara PWNU DIY dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-DIY

Surat pernyataan ini ditandatangani Rais Syuriyah KH Mas'ud Masduki, Katib Syuriyah H Mukhtar Salim, Ketua Tanfidziyah H Ahmad Zuhdi Muhdlor, dan Sekretaris Tanfidziyah H Muhajir.

Dalam surat bernomor 251/PW.01/A.II.07.03/15/11/2025, yang dikeluarkan pada Rabu (26/11/2025) kemarin itu terdapat tiga poin utama.

  1. PWNU dan PCNU Se-DIY berpegang teguh pada hasil Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama Tahun 2021 di Lampung, yang telah menetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU hingga berakhinya masa khidmat 2021-2026.
  2. PWNU dan PCNU Se-DIY meminta jika terjadi perbedaan pandangan di antara pengurus diselesaikan dengan mengutamakan musyawarah, tabayyun, dan upaya islah serta mengedepankan akhlakul karimah demi kemaslahatan perkumpulan dan menjaga marwah jam'iyyah Nahdlatul Ulama.
  3. Menyerukan kepada seluruh warga Nahdliyyin DIY untuk tetap menjaga ketenangan, ukhuwah, dan keutuhan jam'iyyah, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan validitasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PWNU Serukan Islah! Kiai Daerah Minta Gus Yahya dan Rais Aam Akhiri Konflik Jelang Muktamar

PWNU Serukan Islah! Kiai Daerah Minta Gus Yahya dan Rais Aam Akhiri Konflik Jelang Muktamar

News | Kamis, 27 November 2025 | 07:28 WIB

Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU

Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU

News | Rabu, 26 November 2025 | 20:47 WIB

Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya

Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya

News | Rabu, 26 November 2025 | 19:58 WIB

Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur

Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur

News | Rabu, 26 November 2025 | 19:05 WIB

Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim

Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim

News | Rabu, 26 November 2025 | 18:31 WIB

Terkini

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 14:04 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:00 WIB

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:55 WIB

×