Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 26 November 2025 | 19:05 WIB
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf saat memberikan konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (16/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • PBNU mengklarifikasi bahwa surat yang mengumumkan pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum adalah dokumen palsu.
  • Dokumen hoaks tersebut tidak memenuhi standar keabsahan PBNU, termasuk ketiadaan empat tanda tangan unsur pimpinan resmi organisasi.
  • Surat palsu itu tidak memiliki fitur keamanan resmi PBNU seperti stempel digital Peruri, QR Code, dan tidak terdaftar dalam basis data.

Suara.com - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat berkop Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berisi keputusan mengejutkan, pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf dari jabatannya sebagai Ketua Umum. Namun, PBNU bergerak cepat dan memastikan bahwa dokumen tersebut adalah palsu alias hoax.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, menegaskan bahwa surat dengan Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu bukanlah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh organisasi.

Kepastian ini didapat setelah PBNU melakukan proses verifikasi menyeluruh, baik secara administratif maupun digital.

Menurut Amin, surat yang beredar tersebut sama sekali tidak memenuhi standar keabsahan dokumen resmi PBNU.

Ia merujuk pada Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi yang menjadi acuan legalitas persuratan di lingkungan NU.

“Surat resmi PBNU harus ditandatangani oleh empat unsur, yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, serta Sekretaris Jenderal. Dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan tersebut,” ujar Amin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Lebih lanjut, Amin membeberkan sejumlah kejanggalan fatal yang membuktikan bahwa surat tersebut palsu.

Ia menjelaskan bahwa sistem persuratan PBNU saat ini telah mengadopsi mekanisme keamanan berlapis untuk mencegah pemalsuan.

Setiap surat resmi PBNU yang asli kini dilengkapi dengan stempel digital dari Peruri yang disertai QR Code di bagian kiri bawah.

baca juga

Selain itu, terdapat footer resmi yang menyatakan bahwa dokumen tersebut ditandatangani secara elektronik melalui sistem Digdaya Persuratan. Fitur-fitur keamanan ini tidak ditemukan pada dokumen yang beredar.

Kejanggalan lain yang sangat mencolok adalah adanya watermark atau tanda air bertuliskan "Draft" pada surat tersebut. Hal ini secara otomatis mengindikasikan bahwa dokumen itu bukanlah versi final dan tidak memiliki kekuatan administrasi apa pun.

Bahkan, saat dilakukan pemindaian pada QR Code yang tertera, hasilnya menunjukkan status "TTD Belum Sah". Fakta ini semakin memperkuat bahwa surat tersebut tidak dapat diakui sebagai dokumen resmi PBNU.

Untuk memastikan lebih jauh, PBNU juga telah melakukan verifikasi nomor surat melalui laman resmi verifikasi.nu.id/surat. Hasilnya, nomor surat yang tertera pada dokumen palsu itu tidak terdaftar dalam basis data resmi PBNU.

Menyikapi beredarnya informasi bohong ini, Amin mengimbau seluruh jajaran pengurus serta warga Nahdlatul Ulama (Nahdliyin) di semua tingkatan untuk tidak panik dan selalu melakukan kroscek terhadap keaslian setiap dokumen yang mengatasnamakan PBNU.

“Keabsahan dokumen PBNU ditentukan oleh prosedur administrasi resmi, bukan oleh beredarnya informasi,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim

Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim

News | Rabu, 26 November 2025 | 18:31 WIB

Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU

Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU

News | Rabu, 26 November 2025 | 18:04 WIB

Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar

Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:56 WIB

Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim

Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:32 WIB

Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!

Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:17 WIB

Mengenal Perbedaan Mustasyar, Rais Aam, dan 7 Istilah Kepengurusan dalam PBNU

Mengenal Perbedaan Mustasyar, Rais Aam, dan 7 Istilah Kepengurusan dalam PBNU

Lifestyle | Rabu, 26 November 2025 | 17:16 WIB

PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya

PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:08 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z

Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:12 WIB

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:10 WIB

Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup

Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:06 WIB

Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?

Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:05 WIB

Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang

Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:04 WIB

The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026

The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026

Entertainment | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:03 WIB

Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu

Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM

Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 18:52 WIB

Purbaya Turunkan Bunga Pinjaman Usaha Mikro dari 22% ke 8%

Purbaya Turunkan Bunga Pinjaman Usaha Mikro dari 22% ke 8%

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 18:44 WIB

×