Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 26 November 2025 | 19:05 WIB
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf saat memberikan konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (16/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • PBNU mengklarifikasi bahwa surat yang mengumumkan pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum adalah dokumen palsu.
  • Dokumen hoaks tersebut tidak memenuhi standar keabsahan PBNU, termasuk ketiadaan empat tanda tangan unsur pimpinan resmi organisasi.
  • Surat palsu itu tidak memiliki fitur keamanan resmi PBNU seperti stempel digital Peruri, QR Code, dan tidak terdaftar dalam basis data.

Suara.com - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat berkop Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berisi keputusan mengejutkan, pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf dari jabatannya sebagai Ketua Umum. Namun, PBNU bergerak cepat dan memastikan bahwa dokumen tersebut adalah palsu alias hoax.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, menegaskan bahwa surat dengan Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu bukanlah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh organisasi.

Kepastian ini didapat setelah PBNU melakukan proses verifikasi menyeluruh, baik secara administratif maupun digital.

Menurut Amin, surat yang beredar tersebut sama sekali tidak memenuhi standar keabsahan dokumen resmi PBNU.

Ia merujuk pada Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi yang menjadi acuan legalitas persuratan di lingkungan NU.

“Surat resmi PBNU harus ditandatangani oleh empat unsur, yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, serta Sekretaris Jenderal. Dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan tersebut,” ujar Amin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Lebih lanjut, Amin membeberkan sejumlah kejanggalan fatal yang membuktikan bahwa surat tersebut palsu.

Ia menjelaskan bahwa sistem persuratan PBNU saat ini telah mengadopsi mekanisme keamanan berlapis untuk mencegah pemalsuan.

Setiap surat resmi PBNU yang asli kini dilengkapi dengan stempel digital dari Peruri yang disertai QR Code di bagian kiri bawah.

baca juga

Selain itu, terdapat footer resmi yang menyatakan bahwa dokumen tersebut ditandatangani secara elektronik melalui sistem Digdaya Persuratan. Fitur-fitur keamanan ini tidak ditemukan pada dokumen yang beredar.

Kejanggalan lain yang sangat mencolok adalah adanya watermark atau tanda air bertuliskan "Draft" pada surat tersebut. Hal ini secara otomatis mengindikasikan bahwa dokumen itu bukanlah versi final dan tidak memiliki kekuatan administrasi apa pun.

Bahkan, saat dilakukan pemindaian pada QR Code yang tertera, hasilnya menunjukkan status "TTD Belum Sah". Fakta ini semakin memperkuat bahwa surat tersebut tidak dapat diakui sebagai dokumen resmi PBNU.

Untuk memastikan lebih jauh, PBNU juga telah melakukan verifikasi nomor surat melalui laman resmi verifikasi.nu.id/surat. Hasilnya, nomor surat yang tertera pada dokumen palsu itu tidak terdaftar dalam basis data resmi PBNU.

Menyikapi beredarnya informasi bohong ini, Amin mengimbau seluruh jajaran pengurus serta warga Nahdlatul Ulama (Nahdliyin) di semua tingkatan untuk tidak panik dan selalu melakukan kroscek terhadap keaslian setiap dokumen yang mengatasnamakan PBNU.

“Keabsahan dokumen PBNU ditentukan oleh prosedur administrasi resmi, bukan oleh beredarnya informasi,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim

Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim

News | Rabu, 26 November 2025 | 18:31 WIB

Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU

Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU

News | Rabu, 26 November 2025 | 18:04 WIB

Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar

Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:56 WIB

Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim

Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:32 WIB

Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!

Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:17 WIB

Mengenal Perbedaan Mustasyar, Rais Aam, dan 7 Istilah Kepengurusan dalam PBNU

Mengenal Perbedaan Mustasyar, Rais Aam, dan 7 Istilah Kepengurusan dalam PBNU

Lifestyle | Rabu, 26 November 2025 | 17:16 WIB

PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya

PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:08 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×