Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi

Kamis, 27 November 2025 | 11:40 WIB
Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi
Bandara IMIP. (Foto dok. Ist)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti serius bandara khusus PT IMIP di Morowali yang diduga beroperasi ilegal tanpa pengawasan negara.
  • Bandara tersebut diklaim Menhan Sjafrie Sjamsoeddin tidak memiliki pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi sejak beroperasi.
  • Hasanuddin mendesak pengusutan tuntas pejabat yang membiarkan fasilitas vital strategis itu beroperasi tanpa kontrol negara.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, turut menyoroti serius informasi terkait keberadaan Bandara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Temuan soal bandara ini viral dan menjadi polemik nasional usai disebut Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin beroperasi secara ilegal tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.

Ia menegaskan, dugaan operasional bandara tanpa keterlibatan aparat negara merupakan persoalan sangat serius karena berpotensi melanggar undang-undang.

Bahkan, kata dia, persoalan bandara 'siluman' ini bukan hanya melanggar dari aspek hukum, tetapi juga menyangkut keamanan dan kedaulatan negara.

“Jika benar bandara tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini persoalan besar," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

"Negara tidak boleh kecolongan seperti ini,” sambungnya.

TB yang duduk di Komisi pertahanan DPR itu menegaskan, bahwa setiap fasilitas bandara termasuk bandara khusus milik perusahaan wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta seluruh regulasi terkait keamanan dan pengawasan negara.

“Bandara itu objek vital strategis. Siapa pun pemiliknya, tetap harus berada di bawah kontrol penuh negara," katanya.

"Tidak boleh ada pihak swasta yang menjalankan fasilitas penerbangan seolah-olah itu wilayah privat tanpa pengawasan aparat,” lanjut dia.

Baca Juga: Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'

TB Hasanuddin juga mengingatkan keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan adalah mandatory, bukan sebuah opsi.

Ia menekankan bahwa setiap pergerakan manusia dan barang lewat udara harus tercatat, diawasi, dan dikendalikan oleh negara.

"Kalau tidak, ini membuka celah masuknya berbagai ancaman penyelundupan, lalu lintas orang tanpa kontrol, sampai potensi ancaman keamanan nasional,” jelasnya.

Untuk itu, ia pun mendesak semua pejabat yang diduga membiarkan bandara IMIP beroperasi tanpa pengawasan negara diusut dan ditindak tegas.

“Usut dan tindak semua pejabat maupun pihak-pihak lain yang membiarkan Bandara ‘siluman’ di Morowali beroperasi tanpa kendali negara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, baru-baru ini publik dibuat heboh dengan keberadaan bandara yang beroperasi di dalam komplek PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulteng.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI