Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 27 November 2025 | 19:41 WIB
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
Prarekonstruksi kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) mengungkap rangkaian aksi keji yang dilakukan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (49). [Ist]
baca 10 detik
  • Prarekonstruksi ungkap Alvaro dibekap handuk oleh ayah tirinya hingga tewas.
  • Pelaku sempat kembali, menipu teman untuk hapus jejak sidik jarinya.
  • Pelaku, yang merupakan ayah tiri korban, tewas bunuh diri di tahanan.

Suara.com - Prarekonstruksi kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) mengungkap rangkaian aksi keji yang dilakukan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (49). Adegan demi adegan yang diperagakan sebelum Alex tewas bunuh diri di tahanan, menunjukkan bagaimana bocah malang itu dihabisi hingga jasadnya dibuang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan prarekonstruksi digelar pada Jumat, 21 November 2025, untuk membuat terang peristiwa tersebut. Dalam rekaman video yang diterima Suara.com, terlihat adegan pertama di mana Alex mengambil handuk coklat, lalu menggunakannya untuk membekap Alvaro hingga tak lagi bergerak.

Setelah itu, Alex menyeret tubuh korban ke garasi dan menyembunyikannya di belakang mobil. Beberapa hari kemudian, jasad Alvaro dipindahkan ke bangku tengah mobil sebelum dibawa dan dibuang di Tenjo, Kabupaten Bogor.

Sempat Gagal Dikubur dan Kembali untuk Hapus Jejak

Temuan prarekonstruksi ini selaras dengan keterangan polisi sebelumnya. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebut Alex awalnya berencana mengubur jasad Alvaro di Tenjo, namun gagal karena tanah terlalu keras.

“Dia sempat meminjam cangkul, tapi karena gagal, akhirnya dia membuang mayat itu di tumpukan sampah dekat sungai,” ungkap Nicolas.

Sebulan setelahnya, Alex bahkan kembali ke lokasi karena takut sidik jarinya tertinggal. Ia mengajak seseorang berinisial Guntur untuk membantunya, dengan berdalih bahwa kantong plastik itu berisi bangkai anjing. Jasad Alvaro kemudian dibungkus ulang dengan dua lapis plastik hitam sebelum dibuang kembali.

Kasus ini terungkap setelah Alvaro dilaporkan hilang selama delapan bulan. Polisi akhirnya menemukan bahwa pelaku pembunuhan adalah ayah tirinya sendiri, dengan motif dendam terhadap ibu kandung korban.

Namun, proses hukum menjadi rumit setelah Alex ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, tak lama setelah ditangkap. Prarekonstruksi ini kini menjadi bukti kunci untuk merangkai kebenaran atas tragedi yang menimpa Alvaro.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur

Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:42 WIB

Rencana Kubur Gagal, Ketakutan yang Memuncak: Ini Jejak Gelap Alex Tutupi Kematian Alvaro

Rencana Kubur Gagal, Ketakutan yang Memuncak: Ini Jejak Gelap Alex Tutupi Kematian Alvaro

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:35 WIB

Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak

Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak

News | Kamis, 27 November 2025 | 11:56 WIB

Terkini

Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang

Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola

Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05 WIB

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:03 WIB

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:01 WIB

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:56 WIB

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

×