DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 28 November 2025 | 18:52 WIB
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Bencana di Sumatra diperparah oleh kerusakan lingkungan akibat ulah manusia.
  • Pemerintah didesak selidiki dan tindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
  • DPR mendukung agar status bencana ini dinaikkan menjadi Bencana Nasional.

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti rentetan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Berbicara langsung dari lokasi bencana, Marwan menegaskan bahwa kerusakan masif ini tidak bisa semata-mata disebabkan oleh cuaca ekstrem, melainkan diperparah oleh kerusakan lingkungan akibat ulah manusia.

"Kalau sekadar curah hujan yang besar, tidak akan separah ini. Tidak akan ada gelondongan kayu yang menyapu rumah-rumah hingga habis," tegas Marwan kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Ia menyuarakan kegeramannya melihat banyaknya material kayu gelondongan yang menghancurkan infrastruktur dan pemukiman warga. Marwan mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.

“Langkah tegas setelah penyelidikan harus dilakukan. Siapa sebetulnya yang harus bertanggung jawab? Biaya pemulihan ini triliunan rupiah, gara-gara banyaknya gelondongan kayu. Ulah siapa ini?” ujarnya.

Akses Bantuan Terhambat, Dukung Status Bencana Nasional

Marwan menggambarkan situasi di lapangan sangat berat, dengan banyak akses jalan nasional yang putus total akibat longsor dan jembatan yang hancur. Kondisi ini melumpuhkan distribusi bantuan via darat menuju Sibolga dan sekitarnya.

"Bantuan berikutnya harus dari udara, tetapi itu pun tidak maksimal karena titiknya cukup luas dan kemampuan angkut helikopter tidak besar,” jelasnya.

Melihat skala kerusakan yang luas dan penanganan yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian, Marwan mendukung agar status bencana ini dinaikkan menjadi Bencana Nasional.

“Saya kira kategorinya sudah bisa disebut berskala nasional. Kalau sudah begitu, lintas kementerian dan lembaga harus turun tangan bersama-sama, karena ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?

Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?

News | Jum'at, 28 November 2025 | 18:39 WIB

Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra

Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra

News | Jum'at, 28 November 2025 | 18:04 WIB

Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun

Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun

News | Jum'at, 28 November 2025 | 15:31 WIB

Terkini

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

×