Satgas PKH Turun Tangan! Hutan Sumatra Diteliti, Dugaan Kesengajaan di Balik Bencana Banjir

Senin, 01 Desember 2025 | 19:26 WIB
Satgas PKH Turun Tangan! Hutan Sumatra Diteliti, Dugaan Kesengajaan di Balik Bencana Banjir
Foto udara sampah dari kayu gelondongan yang hanyut di danau Singkarak di Nagari Muaro Pingai, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). [ANTARA FOTO/Wawan Kurniawan/Lmo/nz]
Baca 10 detik
  • Satgas PKH akan melakukan penelitian mendalam terhadap kondisi hutan di Sumatra pasca-banjir untuk menginvestigasi penyebab kerusakan.
  • Kejaksaan Agung akan mendalami unsur pelanggaran hukum atau kesengajaan yang menyebabkan kerusakan hutan dan dampak bencana.
  • Kementerian Kehutanan menelusuri sumber kayu besar yang terbawa arus banjir untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran penebangan ilegal.

Suara.com - Rentetan bencana banjir parah yang melanda sejumlah provinsi di Sumatra memicu respons tegas dari pemerintah pusat. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dipastikan akan turun langsung untuk melakukan penelitian mendalam terhadap kondisi hutan di wilayah tersebut, membuka kemungkinan adanya pelanggaran serius di balik musibah yang terjadi.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.

Tim khusus ini akan menginvestigasi apakah kerusakan hutan menjadi faktor utama penyebab meluasnya dampak banjir.

“Satgas PKH akan meneliti kondisi hutan di sana,” kata Febrie Adriansyah di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Meski demikian, Febrie menegaskan bahwa proses penelitian tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Prioritas utama saat ini adalah pemulihan kondisi masyarakat yang terdampak.

Ia mengatakan, pendalaman kondisi hutan itu akan dilaksanakan setelah situasi para masyarakat yang terdampak dan kondisi lapangan sudah membaik.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung mengisyaratkan bahwa investigasi ini tidak akan berhenti pada sekadar penelitian kondisi alam. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Satgas PKH akan mendalami secara spesifik ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum yang menyebabkan kerusakan hutan.

Pihak penegak hukum membuka kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang memperparah bencana. Jika terbukti, tindakan hukum tegas telah menanti para pelaku.

“Nanti akan didalami, apakah itu memang bencana alam seperti apa. Kita lihat perkembangan berikutnya. Ketika nanti ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,” tegas Anang.

Baca Juga: Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana

Sejalan dengan langkah Kejaksaan Agung, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga bergerak cepat. Tim dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut kini tengah fokus menelusuri sumber-sumber kayu yang dalam jumlah besar terbawa arus banjir.

Penelusuran ini menjadi krusial, mengingat sejumlah kasus peredaran kayu ilegal sebelumnya pernah terungkap di wilayah-wilayah yang kini terdampak bencana.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, memaparkan berbagai kemungkinan asal muasal kayu tersebut. Menurutnya, sumbernya bisa sangat beragam dan memerlukan identifikasi yang cermat.

Dwi Januanto mengatakan terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).

Ia memastikan bahwa Ditjen Gakkum akan bekerja secara profesional untuk menelusuri setiap indikasi pelanggaran. Dwi juga membantah anggapan bahwa pihaknya menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik fenomena ini.

"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," jelasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI