Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 01 Desember 2025 | 21:46 WIB
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK mengungkap korupsi pengaturan pemenang proyek vital DJKA Kemenhub di Medan, berpotensi mengancam keselamatan penumpang kereta api.
  • Dua tersangka, seorang ASN dan wiraswasta, ditahan KPK karena terlibat modus asistensi pengaturan pemenang lelang proyek rel.
  • Tersangka diduga menerima aliran dana fantastis, dengan Muhlis menerima Rp 1,1 triliun dari penyedia jasa proyek tersebut.

“Pada akhir tahun 2021, sebelum pelaksanaan lelang JLKAMB 1 dan 6, berlokasi di Hotel Kota Bandung, terdapat kegiatan “asistensi” yang dihadiri oleh perwakilan penyedia jasa/ rekanan yang akan dimenangkan untuk seluruh paket JLKAMB, termasuk dari pihak kemenhub untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan dokumen prakualifikasi yang disiapkan oleh calon penyedia jasa,” tutur Asep.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto (DRS), memerintahkan stafnya untuk ikut serta. Mereka bertugas menyusun metode pekerjaan dengan arahan dari pihak tertentu untuk memastikan kemenangan dalam lelang.

“Pertemuan tersebut membahas tentang dokumen kualifikasi perusahaan yang akan dimasukkan dalam dalam dokumen penawaran, Wisnu dan tim mengingat posisi perusahaan adalah member dalam KSO bertugas untuk menyusun metode pekerjaan,” ungkap Asep.

Selama proses tersebut, komunikasi intens terus dilakukan dengan perwakilan yang sudah ditunjuk untuk memuluskan rencana.

Aliran Dana Korupsi Bernilai Fantastis

Dari hasil penyidikan, terungkap adanya aliran dana fantastis kepada para tersangka. Berdasarkan rekap pengeluaran perusahaan yang dikendalikan Dion Renato Sugiarto, Muhlis diduga menerima sebesar Rp 1,1 triliun yang diberikan pada tahun 2022 dan 2023.

Sementara itu, Eddy Kurniawan Winarto disebut menerima Rp 11,23 miliar pada periode September-Oktober 2022 melalui transfer ke rekening yang telah disiapkannya.

“DRS maupun rekanan lainnya memiliki alasan memberikan fee kepada MHC, karena khawatir tidak akan menang lelang paket proyek pekerjaan tersebut,” ujar Asep.

“Sementara alasan DRS maupun rekanan lainnya mau memberikan fee kepada EKW, karena memiliki kewenangan terhadap proses lelang, pengendalian dan pengawasan kontrak pekerjaan, maupun pemeriksaan keuangan pekerjaan, serta dekat dengan pejabat di Kemenhub,” tambah dia.

baca juga

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini

Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini

News | Senin, 01 Desember 2025 | 21:27 WIB

KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan

KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan

Foto | Senin, 01 Desember 2025 | 21:03 WIB

KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan

KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan

News | Senin, 01 Desember 2025 | 20:31 WIB

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

News | Senin, 01 Desember 2025 | 18:31 WIB

KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA

KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA

News | Senin, 01 Desember 2025 | 17:17 WIB

KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?

KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?

News | Senin, 01 Desember 2025 | 14:20 WIB

Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api

Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api

News | Senin, 01 Desember 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Rusuh Berakhir Pendukung Baku Hantam, Dua Anggota DPRD Riau Bakal Disanksi

Rusuh Berakhir Pendukung Baku Hantam, Dua Anggota DPRD Riau Bakal Disanksi

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:57 WIB

Penantang Vario 125 dari Yamaha Usung Fitur Canggih bak Moge

Penantang Vario 125 dari Yamaha Usung Fitur Canggih bak Moge

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:54 WIB

Lonjakan Eksplorasi Migas Jadi Momentum, Pospera Sumsel Ingatkan SKK Migas Soal Keadilan Energi

Lonjakan Eksplorasi Migas Jadi Momentum, Pospera Sumsel Ingatkan SKK Migas Soal Keadilan Energi

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:54 WIB

Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis

Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:48 WIB

Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang

Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:45 WIB

Rugi Rp1,5 Miliar! Tiga Kapal di Muara Angke Ludes Terbakar Akibat Korsleting

Rugi Rp1,5 Miliar! Tiga Kapal di Muara Angke Ludes Terbakar Akibat Korsleting

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:44 WIB

Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI

Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:43 WIB

Daftar Saham Milik Negara Erling Haaland di IHSG, Ada Emiten Konglomerat

Daftar Saham Milik Negara Erling Haaland di IHSG, Ada Emiten Konglomerat

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:38 WIB

Bukan Lokal, Harga Emas di Nevalla Bullion Pertahankan Rujukan Internasional

Bukan Lokal, Harga Emas di Nevalla Bullion Pertahankan Rujukan Internasional

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:29 WIB

5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi

5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:20 WIB

×