Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 01 Desember 2025 | 22:01 WIB
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
Ilustrasi haji. (Freepik)
  • KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pembagian kuota haji Kemenag 2023-2024 dengan mengirim tim ke Arab Saudi.
  • Penyidik KPK mengunjungi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi untuk mengumpulkan bukti terkait kuota tambahan 20.000.
  • Penyelidikan berfokus pada dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan, seharusnya 92 persen reguler, dibagi 50:50.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main dalam mengusut dugaan skandal korupsi pada penyelenggaraan ibadah haji. Tim penyidik lembaga antirasuah kini dilaporkan telah berada di Arab Saudi untuk menelusuri dan mengumpulkan bukti terkait dugaan 'permainan' dalam pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.

Langkah proaktif ini menandakan keseriusan KPK dalam membongkar praktik culas yang diduga merugikan ribuan calon jemaah haji reguler.

Selama berada di Tanah Suci, tim penyidik akan memaksimalkan waktu untuk melengkapi kepingan puzzle bukti dalam perkara yang telah naik ke tahap penyelidikan ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi langsung keberangkatan timnya. Menurutnya, para penyidik telah memulai serangkaian agenda penting setibanya di Arab Saudi.

“Penyidik sudah berangkat, sudah berada di sana. Pertama yang dikunjungi itu adalah KBRI, kemudian ke Kementerian Haji Arab Saudi,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

Kunjungan ke Kementerian Haji Arab Saudi menjadi kunci. KPK ingin mendapatkan informasi langsung dari sumber otoritas yang memberikan kuota kepada negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia.

“Kenapa ke Kementerian Hajinya? Tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya dan ketersediaan fasilitas dan lain-lainnya. Secara umumnya begitu,” tambah dia.

Asep menyebut, tim penyidik dijadwalkan berada di Arab Saudi selama lebih dari sepekan.

Komunikasi dan pelaporan dari tim di lapangan pun berjalan lancar dan real-time. “Beberapa informasi sudah kami terima; foto-foto sudah disampaikan ke kami,” tandas Asep.

Dugaan Penyalahgunaan Kuota Tambahan

Sebelumnya, KPK telah membeberkan dugaan perbuatan melawan hukum yang menjadi inti dari penyelidikan kasus ini.

Asep Guntur menjelaskan, masalah bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk Indonesia pada tahun 2024, hasil lobi Presiden Joko Widodo.

Menurut aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji memiliki formula yang jelas dan mengikat.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Regulasi ini dibuat karena mayoritas pendaftar haji di Indonesia melalui jalur reguler yang antreannya bisa mencapai puluhan tahun. Sementara kuota khusus, yang biayanya jauh lebih mahal, porsinya dibatasi hanya 8 persen.

Dengan adanya tambahan 20.000 kuota, seharusnya pembagiannya adalah 18.400 untuk jemaah reguler (92%) dan 1.600 untuk jemaah haji khusus (8%). Namun, KPK menemukan dugaan penyimpangan yang signifikan dalam praktiknya.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.

Pembagian yang tidak proporsional ini, menurut Asep, berpotensi memberikan keuntungan besar bagi pihak-pihak tertentu, terutama para agen perjalanan haji khusus.

“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut

Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut

News | Senin, 01 Desember 2025 | 21:46 WIB

Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini

Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini

News | Senin, 01 Desember 2025 | 21:27 WIB

KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan

KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan

Foto | Senin, 01 Desember 2025 | 21:03 WIB

KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan

KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan

News | Senin, 01 Desember 2025 | 20:31 WIB

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

News | Senin, 01 Desember 2025 | 18:31 WIB

KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA

KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA

News | Senin, 01 Desember 2025 | 17:17 WIB

KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?

KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?

News | Senin, 01 Desember 2025 | 14:20 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB