Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 02 Desember 2025 | 12:05 WIB
Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini
Ilustrasi Anjing. (Ist/ Unsplash)
  • Kalapas berinisial CS di Sulawesi Utara menjalani sidang kode etik hari ini, 2 Desember 2025, terkait dugaan pemaksaan daging anjing.
  • Sebelum sidang, CS telah dinonaktifkan sementara sejak 27 November 2025 setelah menjalani pemeriksaan awal oleh Kanwil Ditjenpas.
  • Anggota DPR Mafirion mengecam keras dugaan pelanggaran HAM dan kebebasan beragama tersebut, menuntut proses hukum terhadap Kalapas.

Suara.com - Nasib Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira, Sulawesi Utara, berinisial CS, ditentukan hari ini.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) resmi menggelar sidang kode etik terhadap CS buntut dugaan pemaksaan konsumsi daging nonhalal kepada warga binaan.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, memastikan proses penegakan disiplin tersebut berjalan sesuai jadwal.

“Sidang kode etik terhadap CS akan dilaksanakan hari ini tanggal 2 Desember 2025 di Ditjenpas oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas,” ujar Rika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dinonaktifkan dari Jabatan

Rika menjelaskan, langkah tegas telah diambil sebelum sidang digelar.

CS telah menjalani pemeriksaan awal oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara pada 27 November 2025.

Sejak saat itu, jabatan CS dicopot sementara dan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).

Sehari setelah pemeriksaan awal, tepatnya pada 28 November 2025, surat perintah pemeriksaan dan sidang etik pun diterbitkan. Ditjenpas menjamin sanksi tegas menanti jika pelanggaran terbukti.

“Kami akan terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas dan warga binaan. Pelayanan dan pembinaan akan diberikan sesuai dengan standar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan,” kata Rika.

Kecaman Keras DPR

Kasus ini mencuat setelah Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras tindakan Kalapas Enemawira yang diduga memaksa warga binaan memakan daging anjing.

Menurutnya, tindakan tersebut mencederai hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan beragama.

Mafirion menuntut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan segera mencopot dan memproses hukum pelaku.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 156, 156a, 335, dan 351 KUHP melarang tindakan diskriminatif.

“Aturan dalam KUHP secara tegas menyebutkan bahwa perbuatan menghina atau merendahkan agama dapat dipidana maksimal hingga lima tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mafirion menilai tindakan tersebut melanggar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Status sebagai narapidana tidak menghilangkan hak seseorang untuk diperlakukan secara manusiawi.

“Kita tidak bisa membiarkan seorang warga negara diperlakukan seperti ini. Walaupun dia seorang warga binaan, tapi dia masih memiliki HAM yang harus tetap dilindungi. Jangan mentang-mentang dia warga binaan maka kalapas bisa sewenang-wenang melakukan pelanggaran. Jangan toleransi terhadap hal-hal seperti ini,” pungkas Mafirion. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab

RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab

News | Rabu, 26 November 2025 | 20:00 WIB

Pramono Anung Resmi Larang Jual Beli Daging Kucing dan Anjing di Jakarta

Pramono Anung Resmi Larang Jual Beli Daging Kucing dan Anjing di Jakarta

News | Selasa, 25 November 2025 | 13:55 WIB

Pramono Anung Pastikan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing Terbit Bulan Depan

Pramono Anung Pastikan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing Terbit Bulan Depan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:16 WIB

Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!

Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:50 WIB

Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan

Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 21:49 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB