- Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB pada Selasa (2/12/2025).
- Ridwan Kamil menyatakan tidak mengetahui proyek iklan BJB dan mengklaim aset mewah disita berasal dari dana pribadi.
- KPK membantah keterangan RK; saksi lain menyebutkan telah ada laporan mengenai BJB yang disampaikan kepada kepala daerah.
Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Selama hampir enam jam diperiksa sebagai saksi, pria yang akrab disapa Kang Emil ini memberikan sejumlah keterangan penting yang menjadi sorotan publik.
Pemeriksaan ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu banyak pihak, termasuk Kang Emil sendiri, yang mengaku ingin segera memberikan klarifikasi.
Kasus ini sebelumnya telah memanas dengan adanya penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil hingga penyitaan sejumlah aset mewah.
Berikut adalah rangkuman lima fakta dan pengakuan kunci Ridwan Kamil usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025).
1. Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Proyek Iklan
Poin utama yang ditegaskan Ridwan Kamil adalah dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya perkara dana iklan di BJB.
Menurutnya, sebagai gubernur, ia hanya akan mengetahui aksi korporasi sebuah BUMD jika ada laporan dari tiga pihak: direksi, dewan komisaris, atau Kepala Biro BUMD.
“Tiga-tiganya tidak memberikan laporan. Jadi kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat atau menikmati hasilnya,” tutur RK.
Baca Juga: Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
Pengakuan ini menjadi bantahan keras atas dugaan keterlibatannya dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp222 miliar tersebut.
2. Pengakuan Mengejutkan: Merasa Diperas
Salah satu pernyataan paling menggegerkan adalah pengakuannya terkait aliran dana kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.
Ridwan Kamil membenarkan adanya pemberian uang, namun ia menegaskan hal itu terjadi dalam konteks yang berbeda.
“Itu konteksnya pemerasan dan itu uang pribadi,” ujar Ridwan Kamil singkat namun tegas.
Pengakuan ini membelokkan narasi dari dugaan suap menjadi klaim adanya upaya pemerasan terhadap dirinya.
3. Aset Mewah Dibeli Pakai Uang Pribadi
Terkait sejumlah aset yang disita KPK, seperti mobil Mercedes-Benz klasik peninggalan B.J. Habibie dan motor Royal Enfield, Ridwan Kamil mengklaim semuanya dibeli menggunakan dana pribadi.
Ia membantah keras bahwa pembelian aset-aset tersebut berkaitan dengan aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB.
“Semua udah dijelaskan, dana pribadi mas. Dana pribadi semuanya mas,” kata Emil.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi publik setelah KPK melakukan penelusuran aset (follow the money) terhadap dirinya dan keluarga.
4. Klaim Dibantah KPK
Meskipun Ridwan Kamil mengaku tidak pernah menerima laporan terkait masalah di Bank BJB, KPK justru memiliki pandangan berbeda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi lain, ada laporan yang disampaikan dari pihak Bank BJB kepada kepala daerah saat itu.
“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan yang disampaikan dari pihak BJB kepada kepala daerah pada saat itu ya,” ujar Budi Prasetyo.
Bantahan dari KPK ini menunjukkan bahwa penyidik memiliki bukti atau keterangan lain yang akan dikonfrontasi lebih lanjut.
5. Mengaku Senang dan Lega Bisa Klarifikasi
Di luar materi pemeriksaan, Ridwan Kamil secara personal mengaku bahagia dan lega telah memenuhi panggilan KPK. Ia menyebut momen tersebut sebagai sesuatu yang telah lama ditunggu-tunggu untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar.
“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya,” katanya.
Kehadirannya, menurut dia, adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara dan penghormatan terhadap supremasi hukum.